Aksi Damai LSM Di Banjarmasin Tolak PP 2/2008
27 Februari 2008 | 15:41 WIB
Banjarmasin ( Berita ) : Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu [27/02] melakukan aksi damai turun ke jalan sebagai unjuk sikap menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 2 Tahun 2008 tentang Penyewaan Hutan untuk Usaha Pertambangan.
Aksi damai aktivis LSM dengan mengenakan pakaian beragam atau layaknya rakyat biasa dengan tutup kepala berlambangkan seperti “Kompas Borneo” dan dikawal tiga anggota Polisi itu, menelusuri jalan-jalan protokol di Banjarmasin, ibukota Kalsel antara lain Jalan Lambung Mangkurat yang sibuk arus lalu-lintas tersebut.
Dalam perjalanan yang menggunakan perlengkapan alat pengeras suara itu, pelaku aksi damai yang beranggotakan enam orang tersebut membagi-bagikan brosur kecil kepada setiap warga yang menyambangi mereka.
Pada brosur berukuran 15 Cm X 20 Cm itu antara lain bertuliskan, “jangan biarkan Kalimantan Jadi Padang Pasir dan Danau-Danau Beracun”, “stop pertambangan saat ini juga” dan “tolak PP No 2 Tahun 2008″.
Selain itu, dalam brosur tersebut terdapat kalimat, “Keluarnya PP No.2 tahun 2008 tentang dana kompensasi pertambangan terhadap hutan lindung dan hutan produksi yang berakibat besar terhadap keseimbangan alam.
“Mengapa demikian?. Hal ini disebabkan minimnya dana kompensasi pengusaha tambang yang berkisar antara 1,2 juta - 3 juta rupiah per hektar”. Menurut para pengunjukrasa, apakah dana kompensasi tersebut cukup untuk memperbaiki kembali hutan yang telah digarap?. Sudah cukup banyak permasalahan lingkungan yang ada, hendaknya pemerintah lebih bijaksana dalam setiap pengambilan keputusan.
“Karena yang nantinya akan merasakan akibatnya tidak lain adalah kita sendiri,” demikian isi brosur kecil dengan latar belakangan gambar bola dunia yang sedang terbakar itu, yang disertai do’a, semoga berkah Tuhan selalu menyertai dan salam lestari. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.