Rencana Penerimaan Pajak 2008 Di Sumut I Rp 4,2 Triliun : Harian Berita Sore

Rencana Penerimaan Pajak 2008 Di Sumut I Rp 4,2 Triliun

26 Februari 2008 | 15:44 WIB

MEDAN ( Berita) : Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Ramram Brahmana menegaskan pada tahun 2008 ren-cana penerimaan pajak di Sumut I mencakup Medan dan Binjai mencapai Rp 4,2 triliun termasuk PBB, meningkat dibanding rencana tahun 2007 setelah revisi APBN Rp 3,35 triliun.

Kepada wartawan usai melantik delapan pejabat pajak Ditjen Pajak Sumut I di Gedung Keuangan Negara (GKN) Medan Selasa (26/02) siang tadi, Ramram mengata-kan bahwa rencana tahun 2008 optimis tercapai.

Pasalnya, kata Ramram didampingi Kabid Pemeriksa-an Penyidikan dan Penagihan Pajak (P4) Rinaldi Yusuf, un-tuk tahun 2007 terealisasi 101 persen atau Rp3,392 triliun dibanding rencana 2007 sebesar Rp3,35 triliun.

‘Alhamdulillah baru tahun ini penerimaan pajak di Sumut I tercapai di atas 100 persen, sebab tahun-tahun sebelumnya tetap di bawah 100 persen,’ ungkap Ramram.

Rencana penerimaan pajak 2008 ini, tambah dia, naik sekira 20 persen dibanding realisasi 2007 yang juga sudah termasuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp3,392 triliun. Namun Ramram tidak merinci berapa besar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PBB.

KPP Pratama

Ramram mengakui seyogianya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) modern dimulai Pebruari 2008 di mana Kantor Pemeriksaan Pajak (Karikpa) dan PBB melebur menjadi KPP Pratama.

Namun ternyata di lapangan banyak kendala. Setelah direktur turun melihat langsung ke KPP, kata Ramram, ternyata pembangunan merehab kantor tidak bisa tergesa-gesa. Jadi persiapan harus benar-benar matang supaya nanti setelah KPP Pratama terbentuk tidak ada lagi masalah di kemudian hari.

Untuk itu, Ramram minta kepada Kepala KPP mengawasi rehab kantor supaya cepat selesai. Kalau cepat selesai maka remunisasi atau penyesuaian kenaikan gaji menjadi 100 persen, sedangkan sekarang masih 75 persen.

Menurut Ramram, remunisasi gaji cukup tinggi. Betapa tidak, selaku Kakanwil saja dia mengaku membayar pajak Rp120 juta per tahun, jadi bisa dihitung sendiri berapa gaji tiap bulan. ‘Pembayaran pajak saya hampir sama dengan konglomerat, jadi itu artinya selaku PNS di Ditjen Pajak kita harus benar-benar bekerja dengan baik,’ harapnya di hadapan para Kepala KPP dan delapan pejabat pajak yang dilantik.

Pejabat Dilantik

Delapan pejabat yang dilantik adalah Drs Singar Sianturi selaku Kepala KP4 Medan I, Drs Ridwan Siregar (Kasi PPN/PPh Binjai), Mangundang Siregar, SH (Kasi Keberatan), Drs Iman Pinem, SE (Kasi PPN Medan Polonia), Awaluddin Harahap (Penilai PBB Pelaksana KP PBB Binjai. Rigoe Ambarita (Pejabat Pelaksana Lanjutan KP PBB Medan I), Fauziah selaku Pejabat Pelaksana Penyelin di Kanwil Sumut I dan Syarifuddin selaku Pejabat Pelaksana Lanjutan di KP PBB Medan I.

Hadir pada pelantikan itu antara lain, Kepala KPP Medan Barat Sius Haloho,SH,MM, Kepala KPP Medan Kota Dra Bunga Herawati Sinasgas, Kepala KPP Binjai Drs Killi Amir Ambarita, Kepala KP 4 Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Drs Rinaldi Yusuf dan Kabag TU Janti Saragih, SE. (wie)

 

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.