KASAD: Penyerangan Mapolres Malteng, Aksi Balas Dendam Tak Seimbang
Masohi ( Berita ) : Kasad Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo menegaskan, aksi penyerangan yang dilakukan personil Batalyon Infanteri (Yonif) 731/Kabaresi ke Markas Polres Maluku Tengah atau Malteng Sabtu (2/2) dinihari merupakan aksi balas dendam yang tidak seimbang.
“Ini ada unsur balas dendam . Tetapi balas dendam yang tidak seimbang,” kata Kasad saat menyampaikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 731/Kabaresi di markasnya, Waipo, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah, Rabu [06/02] .
Agustadi mengakui berdasarkan analisis dan penyelidikan sementara yang dilakukan tim investigasi Mabes TNI-AD, maka diketahui aksi penyerangan ini merupakan bagian dari unsur ketidakpuasan anggota Yonif 731/Kabaresi terhadap beberapa kasus yang melibatkan oknum-oknum personil TNI dan belum diselesaikan secara tuntas.
Dia mengatakan seharusnya jika terjadi masalah antara personel TNI dan Polri maka hal itu diselesaikan melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku di dua institusi itu dan tidak dilakukan dengan aksi brutal seperti yang terjadi.
Mantan Pandam XVI/Pattimura ini juga mengaku secara pribadi telah mendatangi Kapolri Jenderal Sutanto untuk meminta maaf atas nama institusi TNI-AD terhadap insiden tersebut pada Selasa (2/2) kemarin. “Kalau ada yang dipukul harus diselesaikan dengan proses hukum dan bukan melakukan pembalasan lewat aksi brutal apalagi menggunakan persenjataan perang. Ini sebuah pelanggaran besar dan harus diproses hingga tuntas sehingga tidak menimbulkan imbas yang lebih luas di masa depan,” ujarnya.
Jenderal bintang tiga inipun mengakui ada kelemahan pola kepemimpinan pada tingkat Yonif 731/kabaresi, Kodim 1502 Malteng maupun Polres Malteng sehingga tidak bisa mengendalikan anak buahnya untuk tidak bertindak melanggar aturan yang berlaku di dua institusi ini. Kasad meminta seluruh personil Yonif 731/kabaresi untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang memalukan ini. “Ini yang terakhir dan jangan terulang lagi,” kata Kasad seraya menanyakan seluruh personil 731/Kabaresi dan mereka menjawab siap. Agustadi menambahkan, siapa pun yang terlibat dalam insiden ini akan diproses hukum termasuk para perwira di bataliyon tersebut.
Insiden penyerangan Mapolres Malteng pada Sabtu dinihari (2/2) oleh personil Yonif 731/Kabaresi yang menggunakan senjata organik, granat dan dan mortir ini mengakibatkan 48 rumah dinas, tiga ruang kantor dan satu ruang tahanan serta sejumlah kendaraan bermotor musnah terbakar. ( ant )