Syamsu Arifin Dan Abdul Wahab Dalimunthe Diberhentikan, HT Milwan dan
31 Januari 2008 | 15:39 WIB
Jakarta (Berita) Kordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Leo Nababan memastikan sanksi pemberhentian terhadap kader Golkar yang maju jadi Cagubsu dari partai lain segera diturunkan.
Keputusan itu sudah dirapatkan DPP Partai Golkar, Selasa malam, dan SK-nya sedang di proses,tegas Leo kepada Berita, Rabu (30/1) melalui telepon selularnya.
Kader Golkar yang mendapat sanksi pemberhentian dan penarikan recalling ) adalah Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai Golkar Abdul Wahab Dalimunthe yang maju jadi Cagubsu melalui Partai Demokrat, PAN dan PBR, H. Syamsul Arifin yang maju jadi Cagubsu melalui PPP dan koalisinya juga diberhentikan dari Penasihat Partai Golkar Langkat
Kami hanya memberhentikan Syamsul Arifin dari keanggotaan Partai Golkar. Soal kedudukannya sebagai Bupati Langkat, kami tidak berwewenang melakukan recalling sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tegas Leo Nababan
Sementara HT Milwan dan Rambe Kamarudzaman aman dari sanski sebab mereka maju hanya wacana saja. Kini tinggal turunya SK yang sudah di proses
DPP Partai Golkar tegasnya.
Pemberian sanski itu sesuai keputusan Rapimnas Partai Golkar yang menetapkan Partai Golkar hanya mengusung satu pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah baik bupati, wali kota, maupun gubernur pada setiap Pilkada. Pada Pilkada Gubernur Sumut, Partai Golkar telah menetapkan pasangan Ali Umri-Maratua Simanjuntak kata Leo Nababan
Anggota DPRD Tobasa Di Recall
Leo juga menegaskan bahwa DPP Partai Golkar juga akan segera memecat dan merecall kadernya dari keanggotaan Di DPRD Toba Samosir yakni Maruahal Napitupulu, karena terbukti dan sudah divonis pengadilan Jakarta sebagai pelaku pemain judi.
Sanksi kepada Maruahal ini baru kita proses setelah adanya keputusan tetap dan divonis melakukan perbuatan melawan hukum ( berjudi). Mungkin dua tiga hari ini SK sanksi kepada para kader itu sudah turun dan berikut kader partai yang akan menggantikan kekosongan di legislatif, tandas Leo Nababan.(aya)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.