KPK Bisa Jadikan Tiga Anggota DPRD Di Sumut Tersangka Korupsi : Harian Berita Sore

KPK Bisa Jadikan Tiga Anggota DPRD Di Sumut Tersangka Korupsi

31 Januari 2008 | 12:04 WIB

Medan ( Berita ) :  Pengembalian uang oleh tiga anggota DPRD di Sumatera Utara ke KPK adalah bukti kuat keterlibatan praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiga anggota dewan tersebut.

KPK dapat memeriksa ketiga anggota DPRD itu meski tetap berpedoman pada asas praduga tak bersalah, kata praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH kepada ANTARA di Medan, Rabu [30/01] .

Dua anggota DPRD Sumut dan satu anggota DPRD Kota Medan mengembalikan uang sebesar Rp600 juta, ketika diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Walikota Medan, Abdillah dan wakilnya, Ramli.

Dua anggota DPRD Sumut itu adalah Abdul Wahab Dalimunthe yang juga Ketua DPRD Sumut yang mengembalikan uang sebesar Rp100 juta dan Yulizar Parlagutan Lubis mengembalikan Rp300 juta, sedangkan Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra mengembalikan ke KPK Rp200 juta.

Abdul Wahab Dalimunthe mengembalikan uang itu karena awalnya dianggap uang pribadi Wakil Walikota Medan, Ramli yang selanjutnya akan diserahkan untuk pembangunan mesjid. Sinaga menambahkan, KPK harus memeriksa tiga anggota DPRD itu karena telah menemukan bukti awal yang cukup kuat dengan pengembalian uang tersebut.

Tanpa menghilangkan asas praduga tak bersalah KPK juga dapat menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus korupsi, katanya. Ia menambahkan, meski ketiga anggota DPRD itu telah mengembalikan uang harus tetap diperiksa, karena tidak menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

Dalam asas hukum jelas dinyatakan bahwa penyelesaian aspek perdata tidak menghapus aspek pidana yang telah dilakukan. Dengan demikian, ketiga anggota DPRD itu harus diperiksa dan dapat dijadikan tersangka meski telah mengembalikan uang itu. KPK harus mengambil tindakan hukum yang tegas dengan memeriksa ketiganya agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, katanya. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.