Kalangan DPR Dukung Langkah KPK Usut Aliran Dana BI
Jakarta ( Berita ) : Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Sutan Bathoegana, di Jakarta, Kamis [31/01] , menegaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran dan BI ke DPR dan kalau perlu segera menetapkan anggota DPR RI yang terlibat aliran dana tersebut.
“Sebagai negara yang mengutamakan penegakan hukum, maka menurut saya, kita harus dukung tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas tentang aliran dana Bank Indonesia (BI) yang (secara) illegal mengalir ke DPR ini,” tandasnya.
Ia mengatakan itu, menanggapi pernyataan pihak KPK yang segera mengarahkan penyidikan kasus dugaan aliran dana BI itu ke kalangan Dewan, dan mungkin berujung kepada penetapan tersangka.
Menanggapi hal ini, Sutan Bathoegana menambahkan, pengusutan atas siapa yang terlibat berbagai kasus korupsi, tidak perlu pandang buluh.
“Termasuk kepada anggota DPR RI. Jadi, siapa pun dan dari parati mana pun harus dapat diusut, jika terlibat kasus aliran dana BI ini,” tegasnya.
Ini penting, agar menurut Sutan Bathoegana, rakyat dapat mengetahui yang benar itu dibela, sedangkan kalau salah, itu dituntut.
“Semoga ke depan kita lebih baik dan menjadi negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Sutan Bathoegana.
Ia mengatakan itu, menanggapi pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang segera mengarahkan penyidikan kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) itu ke kalangan Dewan, dan mungkin berujung kepada penetapan tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai salah satu tersangka kasus tersebut yang kemudian menuai polemik di ranah publik.
Sebagian menyatakan ini merupakan tindakan bagus demi pemberantasan KKN, tetapi yang lain menilainya sebagai sebuah langkah bermotif politis, baik dalam kaitannya dengan pemilihan Gubernur BI, Februari mendatang, juga menyongsong Pemilu 2009.
Kasus aliran dana senilai Rp100 miliar dari sebuah yayasan perbankan itu, terjadi pada tahun 2003, dalam kaitannya dengan proses pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) Bank Indonesia.
Segera Tangkap
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR RI, Effendy Choirie, menandaskan, pihaknya mendesak pihak berkompeten jangan hanya mengumandangkan gertakan, tetapi segera bertindak saja menangkap para anggota Dewan penerima dana Bank Indonesia. “Anggota DPR RI yang terima, tangkap segera,” tandas anggota legislatif yang akrab disapa dengan panggilan Gus Choi ini.
Ia mengatakan itu kepada ANTARA, menanggapi pernyataan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang segera mengarahkan penyidikan kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia (BI) itu ke kalangan Dewan, dan mungkin berujung kepada penetapan tersangka.
Bagi Gus Choi, terlalu banyak bicara tanpa tindakan, justru itu tidak bakal menghasilkan apa-apa. “Yang mesti dilakukan sekarang, apa saja yang dianggap tidak beres, segera diselesaikan. Tentang dugaan ada anggota DPR RI yang menerima dana BI itu, tangkap saja segera. Termasuk dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) kalau ada,” tegasnya lagi.
Secara terpisah, salah satu anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Dedy Djamaluddin Malik, hampir senada dengan Gus Choi dengan mengatakan, kasus ini jangan diulur-ulur lagi untuk kepentingan macam-macam. “Kalau memang ada anggota DPR RI dari fraksi mana pun yang terlibat, dibuka saja. Sebab, siapa pun sama di mata hukum,” tandas politisi PAN yang bertugas di Komisi I DPR RI ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak KPK telah menetapkan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah sebagai salah satu tersangka kasus tersebut yang kemudian menuai polemik di ranah publik.
Sebagian menyatakan ini merupakan tindakan bagus demi pemberantasan KKN, tetapi yang lain menilainya sebagai sebuah langkah bermotif politis, baik dalam kaitannya dengan pemilihan Gubernur BI, Februari mendatang, juga menyongsong Pemilu 2009.
Kasus aliran dana senilai Rp100 miliar dari sebuah yayasan perbankan itu, terjadi pada tahun 2003, dalam kaitannya dengan proses pembuatan Rancangan Undang Undang (RUU) Bank Indonesia. ( ant )