Munir Mulkhan : Ada Kesamaan HAM Dan Ajaran Islam
31 Desember 2007 | 11:21 WIB
Surabaya ( Berita ) :Cendekiawan Muhammadiyah yang juga anggota Komnas HAM, Abdul Munir Mulkhan mengatakan, jika diamati secara realitas, ada paralelitas atau kesamaan antara hak ekosos dan hak-hak dasar dalam HAM dengan ajaran Islam.
Munir Mulkhan mengemukakan hal itu di Surabaya, Minggu [30/12] , pada seminar sehari HAM dan integrasi bangsa dengan topik “HAM dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jatim di Surabaya. “Kalau ajaran Islam dipahami secara profetik (kenabian), hak untuk hidup berkait dengan hukum qisas, hak pengembangan diri, dan pendidikan berkaitan dengan kebebasan mencari ilmu dan kebebasan hukum bagi mereka yang tidak tahu aturan,” katanya.
Hak mempertahankan hidup, menurut dia, berkaitan dengan ajaran nilai sahid bagi mereka yang mati dalam membela kehormatan keluarga dan harta, juga ajaran zakat fitrah dan kurban (udhiah).
“Hak-hak dalam perspektif jender, hak anak, dan hak-hak kemanusiaan lainnya ada di dalam ajaran Islam, jika dipahami sebagai advokasi profetis kemanusiaan. Kahadiran Islam, Nabi Muhammad SAW, antara lain dipicu tradisi jahiliyah yang menindas dan memerkosa hak dasar kemanusiaan,” katanya.
Sayangnya, ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, umat Islam baru menyadari hak-hak dasar kemanusiaan (HAM) sesudah mereka yang selama ini diberi label “kafir” mendesakkan gagasan tersebut yang meyakinkan dunia.
“Karena itu muncul persoalan gengsi politik dan ideologis bahkan teologis ketika kita mengapresiasi persoalan dan aksi HAM. Hak-hak kemanusiaan tersebut baru muncul ke permukaan setelah ada desakan dari luar, bukan dari dalam kesadaran batin,” katanya.
Sebenarnya, ujar dia, banyak nilai kemanusiaan yang terlepas dalam ajaran Islam, seperti ajaran bahwa Tuhan “hanya” akan membela mereka yang melepaskan orang lain dari penindasan atau penderitaan. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.