Thaksin Akan Ditahan Jika Pulang Ke Thailand
27 Desember 2007 | 15:50 WIB
Bangkok ( Berita ) : Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra akan ditahan atas tuduhan-tuduhan korupsi dan penggelapan jika ia pulang ke Thailand, kata seorang pejabat Kejaksaan Agung, Kamis [27/12] .
“Jika mereka berada di Thailand, polisi bisa menahan dia dan istrinya karena kedua orang itu masih dicari sesuai dengan perintah penangkapan yang dikeluarkan Thailand,” kata Samphan Sarathana, ketua urusan internasional Kejaksaan Agung kepada AFP.
Thaksin mengemukakan kepada wartawan di Hong Kong, Selasa ia berencana akan pulang April, setelah sekutu-sekutunya di Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menyatakan kemenangan dalam pemilu Ahad, pertama sejak kudeta September 2006.
Tetapi pengusaha kaya itu , yang tinggal di pengasingan, dan istrinya Pojaman masuk dalam daftar hitam imigrasi, yang berarti bahwa mereka dapat segera ditahan jika mereka memasuki Thailand.
Kejaksaan Agung telah mendesak pengekstradisian suami-isteri itu dari Inggris, di mana Thaksin memiliki sebuah rumah dan membeli klub sepakbola Manchester City. Mahkamah Agung mengeluarkan perintah penahanan terhadap Thaksin dan Pojaman Agustus atas tuduhan-tuduhan korupsi berkaitan dengan transaksi real estat tahun 2003.
Pada September satu pengadilan pidana mengeluarkan perintah penahanan lain terhadap pasangan itu atas tuduhan menyangkut pengarsipan yang curang pada Komisi Surat_Surat Berharga tahun 2003.
Thaksin dan istrinya membantah melakukan pelanggaran dan mengatakan tuduhan-tuduhan itu bermotif politik.


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.