Pemerintah Tunjuk Pertamina Sebagai Penyedia Bbm Bersubsidi 2008 : Harian Berita Sore

Pemerintah Tunjuk Pertamina Sebagai Penyedia Bbm Bersubsidi 2008

27 Desember 2007 | 15:42 WIB

Jakarta ( Berita ) :  Pemerintah secara resmi menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai satu-satunya perusahaan yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selama 2008.

Surat penunjukan tersebut diserahkan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono ke Dirut Pertamina Ari Sumarno di Jakarta, Kamis [27/12] .

Hadir dalam kesempatan tersebut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Tubagus mengatakan, pada Rabu (26/12), sidang Komite BPH Migas  yang beranggotakan sembilan orang telah memutuskan penunjukan Pertamina tersebut. “Keputusan diambil karena dari hasil evaluasi, hanya Pertamina yang siap dan memenuhi kriteria BPH Migas sebagai penyedia dan pendistribusi BBM bersubsidi,” katanya.

Berdasarkan Perpres 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu, penyediaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui dua cara yakni lelang atau penunjukkan langsung.

Untuk lelang, BPH Migas mensyaratkan penyedia BBM bersubsidi harus mempunyai atau menguasai jaringan penyediaan dan pendistribusian minimal di dua wilayah distribusi niaga (WDN).

Jaringan yang dimaksud adalah infrastruktur berupa penyimpanan, pengangkutan, dan penyaluran BBM hingga ke konsumen akhir yakni pom bensin untuk solar dan premiun, serta masyarakat untuk minyak tanah . Selain itu, BPH Migas mensyaratkan, perusahaan harus memiliki cadangan BBM yang cukup aman, sebagai jaminan pasokan.

BPH Migas membagi wilayah pendistribusian BBM bersubsidi dalam empat WDN yakni I yang mencakup Sumatera, II untuk Jawa dan Bali, III yakni Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, serta IV yakni Nusa Tenggara.

Sebanyak delapan perusahaan yakni Pertamina, PT Petronas Niaga Indonesia, PT Aneka Kimia Raya (AKR), PT Shell Indonesia, PT Total ERP Indonesia, PT Elnusa Petrofin, PT Sigma Rancang Perdana, dan PT Jasatama Petroindo sebelumnya telah menyatakan berminat mengikuti lelang tersebut.

Namun, hanya tiga di antaranya yakni Pertamina, Petronas, dan AKR yang siap mengikuti proses verifikasi yang digelar BPH Migas. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui hanya Pertamina yang memenuhi syarat. Selama ini, pendistribusian BBM bersubsidi memang hanya dilakukan Pertamina.

APBN tahun 2008 telah menetapkan besaran alpha atau biaya distribusi ditambah keuntungan bagi perusahaan yang menyediakan dan mendistribusikan BBM bersubsidi sebesar 13,5 persen. Angka alpha tersebut, turun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 14,1 persen.

Sesuai APBN 2008, volume BBM bersubsidi ditetapkan 35,87 juta kiloliter yang terdiri dari premium 16,95 juta kiloliter, minyak tanah 7,87 juta kiloliter, dan solar 11 juta kiloliter dengan nilai subsidi Rp42,1 triliun. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.