Kriminalisasi Agama Di Jatim Masih Terjadi Selama 2007
27 Desember 2007 | 16:21 WIB
Surabaya ( Berita ) : Forum Lintas Agama (FLA) Jawa Timur mencatat kriminalisasi atau tindak kekerasan atasnama agama di Jawa Timur masih terjadi selama 2007, kendati kriminalisasi itu belum menjadi konflik seperti di Jawa Barat, NTB, dan provinsi lainnya.
“Jatim relatif kondusif, tapi kriminalisasi atasnama agama juga ada, seperti tindak kekerasan terhadap penganut salat dwibahasa (Malang), YKNCA (Probolinggo), pembakaran pesantren ustadz Mustajab (Tulungagung), Syiah (Bangil), Ahmadiyah,” kata direktur eksekutif FLA Jatim Drs Ach Rubaidi MA di Surabaya, Kamis [27/12] .
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela refleksi akhir tahun FLA Jatim yang dihadiri Prof DR H Shonhaji Sholeh (Islam/NU Jatim), Pdt Sutrisno (GKJW), Romo Benny Susetyo PR (Keuskupan Surabaya), Basuki (Sekjen PP Himpunan Penghayat Kepercayaan), Dedy Prihambudi (Syiah), Gatot (Konghucu), FKUB, dan sebagainya.
Menurut Rubaidi yang juga salah seorang fungsionaris PWNU Jatim itu, upaya mendiskreditkan penganut agama yang bukan mainstream (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha) itu terjadi akibat sikap pemerintah yang tidak tegas. “Karena itu, kami berharap pemerintah untuk bersikap tegas pada 2008, sebab bila tidak maka kekerasan atasnama agama akan dapat meledak di Jatim seperti yang terjadi di Jabar, NTB, atau daerah lainnya. Jadi, pemerintah harus menindak siapa saja yang anarkhis,” katanya.
Namun, katanya, bila sikap pemerintah tetap lemah, maka pemerintah patut diduga sengaja memanfaatkan simbol-simbol agama untuk kepentingan politik, sehingga pelaku tindak anarkhisme terhadap agama tidak tersentuh. “Masalahnya, bila pemerintah terus bermuka dua dalam menyikapi kriminalisasi dan anarkhisme atasnama agama, maka konflik yang bersifat laten akan muncul ke permukaan secara satu persatu,” katanya.
Dalam kaitan itu, katanya, FLA juga menyoroti sikap MUI yang tidak membina tapi cenderung meresahkan masyarakat melalui fatwa yang dikeluarkannya tentang sekte-sekte dalam Islam. “Artinya, negara masih intervensi dalam kehidupan beragama,” katanya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua PWNU Jatim Prof DR H Shonhaji Sholeh mengatakan kerukunan umat antar agama di Jatim memang mengalami peningkatan, tapi kerukunan internal agama memang mengalami penurunan akibat perusakan atau pendiskreditan atasnama agama.
“Pelaku anarkhisme atau kriminalisasi agama seringkali berdalih untuk mengembalikan kelompok yang sesat ke jalan yang benar, padahal melawan ‘kekerasan’ dengan kekerasan itu dilarang agama apa pun,” katanya.
Oleh karena itu, PWNU Jatim mengajak semua pihak dan kelompok untuk aktif membangun harmonisasi melalui dialog dan kerjasama pengembangan civil society. “Tapi, harmonisasi itu jangan hanya di tingkat elite, melainkan grass roots (masyarakat bawah),” katanya.
Refleksi Akhir Tahun FLA Jatim itu diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap bersama sebanyak enam butir, diantaranya mendesak negara menjamin perlindungan pemeluk agama dan kepercayaan, mendesak negara bertindak tegas secara hukum terhadap pelaku anarkhisme dan kriminalisasi atasnama agama, dan mendukung RUU Anti Diskriminasi. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.