BI - Depkeu Operasikan BIG-eB
27 Desember 2007 | 15:40 WIB
Jakarta ( Berita ) : Bank Indonesia (BI) dan Departemen Keuangan (Depkeu) mengoperasikan Bank Indonesia Government Electronic Banking (BIG-eB) yang memungkinkan pemerintah dapat memantau secara online rekening pemerintah daerah di BI.
“Dengan beroperasinya sistem ini maka koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter akan makin kuat. Ini merupakan salah satu dukungan BI membantu menyediakan kebutuhan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan anggaran,” kata Deputi Senior Gubernur BI, Miranda S. Goeltom.
Miranda mengatakan hal itu di sela penandatanganan kesepakatan BI dan Depkeu dalam aplikasi BIG-eB di Gedung Depkeu Jakarta, Kamis [27/12] .
Menurut dia, dengan sistem itu maka tiap pemasukan dan pengeluaran dana oleh pemerintah daerah dapat dimonitor oleh Depkeu dan BI. Peluncuran BIG-eB kali ini baru memasuki tahap pertama yaitu tersedianya model informasi seluruh rekening pemerintah yang ditatausahakan di kantor pusat maupun di kantor BI.
Pemberian layanan jasa online itu mencakup penatausahaan penerimaan, pengeluaran, dan penyelesaian transaksi. Pemerintah dapat memonitor secara online dan real time seluruh aktivitas inflow dan outflow, posisi dan saldo rekening pemerintah sehingga dapat mempercepat proses transaksi.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sistem BIG-eB akan membantu pemerintah dalam manajemen kas negara yang ada di BI. “Jadi akan membantu cash manajemen, dan ini akan terus memperbaiki monitoring pemerintah pusat terhadap kas-kas di daerah,” katanya. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.