Ditjen Pajak Dituntut Usut “Transfer Pricing” Batubara
30 Nopember 2007 | 11:03 WIB
Jakarta ( Berita ) : Sejumlah massa yang mengatasnamakan Wahana Muda Indonesia (WMI) melakukan unjuk rasa menuntut Direktorat Jendral Pajak Departemen Keuangan mengusut tuntas praktik manipulasi harga jual (”transfer pricing”) tambang batubara karena merugikan negara triliunan rupiah.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis [29/11] diikuti sekitar 50 orang. Koordinator unjuk rasa Handriansyah mengatakan, praktik “transfer pricing” yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang batubara di Indonesia itu telah merugikan negara hingga Rp10 triliun dalam dua tahun terakhir. Kerugian itu terdiri dari Rp6 triliun pada tahun 2005 dan Rp4 triliun pada 2006. “Angka kerugian negara akibat persekongkolan penggelapan pajak sektor batubara ini akan terus membengkak mengingat praktek kotor ini masih akan berlangsung,” katanya.
Sebelumnya, Komisi VII DPR juga meminta pemerintah menindak tegas praktik “transfer pricing” tersebut.
Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto mengatakan, praktik tersebut merugikan negara. Namun ia meminta pemerintah melihat masalah secara kasus per kasus. “Namun, pemerintah harus melihat kasus per kasus apakah harga ekspor itu wajar atau tidak,” katanya.
Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, praktik tersebut terjadi karena banyak perusahaan tambang batubara belum masuk ke bursa (”go public”). “Tindakan ‘transfer pricing’ ini jelas merugikan negara, sehingga pemerintah harus bertindak tegas,” katanya.
Praktik “transfer pricing” dilakukan dengan tujuan menghindari royalti yang mencapai 13,5 persen dan pajak dari produksi batubaranya.
Melalui cara tersebut, perusahaan tambang batubara di Indonesia menjual produk batubaranya dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar ke perusahaan terafiliasi di negara lain.
Selanjutnya, perusahaan terafiliasi itu menjual batubaranya kembali sesuai harga pasar ke negara tujuan ekspor. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.