4 Pencuri Minyak Pertamina Diciduk
31 Oktober 2007 | 15:01 WIB
Belawan ( Berita ) : Kasus pencurian minyak milik Per-tamina kembali terjadi. Kali ini, Satuan Reskrim Direktorat Polisi Air Daerah Sumatera Utara (Ditpolairdasu) menangkap empat kawanan pencurian minyak milik Pertamina dari lokasi Rig Pengeboran TB 06 Paluh Tabuhan Barat Pangkalan Susu, perairan Langkat, Senin (29/10).
Keempat kawanan spesia-lis pencuri minyak tersebut yakni M Arifin, 32, Darman Saputra, 26, dan M Nur alias Bunyng, 46, serta Joko Indo alias Koko, 24. Semua tersangka tinggal di Jalan Pelabuhan Gang Nelayan Kelurahan Besar Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Kepala Seksi Penegakan Hukum (Kasi Gakkum) Ditpo-lairdasu AKP J Tamba kepada Berita, Rabu (31/10) pagi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
’Kita menangkap mereka saat membawa minyak hasil curian di kawasan perairan Langkat. Selanjutnya, semalam sore para tersangka tiba disini untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,’ kata Tamba.
Dikatakannya, kawanan pencuri minyak ini telah lama menjadi incaran pihaknya. ’Dari informasi masyarakat, kita mengetahui kalau pencurian minyak di kawasan pengeboran itu sudah sering terjadi. Namun karena aksi mereka sangat rapi dan terorganisir mereka sulit ditangkap dan kali ini kita berhasil menciduknya,’ terangnya.
Sebagai barang bukti kejahatan, Polisi menyita satu unit sampan tanpa merk bermesin domfeng 12 PK dan tujuh jeregen minyak solar dengan total keseluruhan 245 liter.
Para tersangka saat ini ditahan di sel Mako Ditpolairdasu Jalan TM Pahlawan No 1 Belawan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres KP3 Belawan, Kamis (25/10) dinihari sekitar pukul 04.00 Wib, menangkap satu unit mobil pick up jenis Daihatsu Zebra BK 8622 ML milik Sukitno warga Belawan.
Mobil itu membawa sekitar satu ton minyak solar curian milik Pertamina dari kawasan Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari di Jalan Yos Sudarso KM 24 persis didepan kantor Pos Belawan. Namun sayang, hingga kini tak satupun dari tersangka berhasil ditangkap petugas untuk mempertanggung jawabkan perbutannya. (rus)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.