Polisi Surabaya Bongkar Sindikat Judi Internet
30 Oktober 2007 | 11:36 WIB
JUDI BOLA : Seorang anggota Reskrim menata barang bukti berupa peralatan untuk judi bola di Mapolwiltabes
Jaringan judi itu dikendalikan dari rumah di Jalan Simo Sidomulyo,
“Modus operandi sindikat itu dengan menghimpun uang para penjudi untuk dimasukkan pada `website` judi yang berpusat di
Menurut dia, HM menerima tombokan pasangan atau pemain judi togel dan judi bola melalui kontak handphone atau cukup lewat SMS (short massage service), kemudian hasil rekapan para penjudi itu dikirimkan kepada TM melalui telepon genggam, sedangkan uangnya ditransfer ke rekening BCA (Bank Central Asia). “Rekapan angka-angka itu dimasukkan TM ke dalam website www.sbobet.com dan www.lbcbet.com yang merupakan website judi internasional yang beralamat
Tentang peran AW, katanya, bertindak memasukkan sendiri tombokan dari para penjudi itu ke website yang sama. Untuk dapat masuk ke website itu, pemain judi harus mendaftar untuk mendapatkan `password`. “Dari kegiatan mengepul rekapan togel itu, omset mereka mencapai puluhan juta per hari. HM, misalnya, mendapatkan omset Rp50 juta, YW Rp10 juta, AW Rp50 juta, dan TM Rp20 juta, sedangkan penjudi yang nomornya tembus akan mendapatkan perolehan hanya satu banding satu,” katanya.
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti (BB) dari para pelaku, diantaranya dua unit laptop, tiga buku tabungan BCA dan Bank Danamon, buku rekapan togel, kartu ATM, kalkulator dan uang tunai. “Dari pengakuan awal para pelaku, permainan judi lewat internet itu sudah mereka lakukan sejak dua tahun lalu. Aset mereka di bank yang berhasil dibekukan berjumlah Rp300 juta, tapi uang tunai hanya Rp 700 ribu,” katanya.
Dalam operasi pengejaran hingga ke Jakarta, katanya, TM sempat hendak menyuap anak buahnya yang menangkap dengan uang Rp150 juta, namun polisi itu tidak tergiur dan tetap membawa TM ke Surabaya. “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal 303 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban perjudian,” katanya.( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.