MUI: Aliran Sesat Masuk Ke Medan Lewat Batam
30 Oktober 2007 | 14:59 WIB
MEDAN (Berita): Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof Dr H Mohammad Hatta, MA meminta masyarakat Sumut khususnya Kota Medan untuk mewaspadai ajaran aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ke daerah ini.
Karena aliran itu, kata M Hatta, dianggap sesat. Menurut Hatta yang dihubungi wartawan, Senin [29/10] , informasi masuknya jaringan aliran Al Qiyadah Al Islamiah di daerah ini telah diketahui empat bulan lalu.
Namun setelah dilakukan pencarian keberadaan oknum penyebar aliran tersebut belum diperoleh keterangan pasti, hingga saat ini. Dia menambahkan, jaringan aliran sesat itu masuk melalui Batam ke
Lebih jauh dijelaskan, informasi diterima MUI Kota Medan ada tiga oknum yang bakal menyebarkan jaringan tersebut ke Sumut khususnya
’Keberadaan ke tiga oknum itu diketahui dari salah seorang pengikut jaringan yang kini sudah insyaf,’ beber Hatta tanpa menyebutkan nama ketiga oknum tersebut. Menyikapi tudingan aliran sesat yang ditujukan kepada jemaah Alqiyadah Al Islamiyah, sebut Hatta sesuai sabda Rasullah SAW menyebutkan dua hal guna menghindari dari kesesatan yaitu Al Quran dan Hadist.
Namun aliran Al Qiyadah Al Islamiah yang didengungkan Ahmad Moshaddeq sebagai Rasul, adalah tidak benar.
Diharapkan kepada seluruh umat Islam di Indonesia dan di daerah untuk berhati-hati menerima informasi yang sumbernya tidak jelas. Bahkan dengan paradigma yang bakal merusak tatanan umat Islam dan menterjemahkan sesuatu yang bukan ahlinya.
Menanggapi adanya upaya pihak asing campur tangan merusak tatanan umat Islam di Indonesia, Hatta sama sekali tidak menampiknya. Secara eksternal, katanya, ada indikasi bahwa jaringan aliran Al Qiyadah Al Islamiah adalah salah satu langkah atau upaya menimbulkan perpecahan antar umat Islam sendiri.
‘Ini juga upaya untuk memberikan informasi ke dunia luar yang menyatakan bahwa Islam di Indonesia tidak konsisten. Artinya, umat Islam di Indonesia itu mudah dipengaruhi dengan ajaran-ajaran yang telah nyata dikatakan aliran sesat,’ paparnya.
Sehingga, sebagai antisipasi dalam hal ini MUI Medan meminta kepolisian tanggap dan segera menangkap pimpinan jaringan tersebut. Sebab keberadaan jaringan itu bisa mengakibatkan konflik internal sesama umat Islam di Indonesia.
‘Kalau memang MUI, NU dan Muhammdiyah menyatakan jaringan tersebut aliran sesat, untuk apa dibiarkan lagi. Lebih baik ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di negara kita,’ tandas Hatta. (irm)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.