Menhan Klarifikasi soal Calo Pengadaan Alutsista : Harian Berita Sore

Menhan Klarifikasi soal Calo Pengadaan Alutsista

30 Oktober 2007 | 11:39 WIB

menhan3010007.jpg PRAKTEK PERCALOAN : Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono (tengah), Ketua Komisi I DPR RI Theo L Sambuaga (kiri), Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron I Mahendra (kanan) memberi keterangan kepada wartawan, seusai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Senin (29/10). Kedua belah pihak membantah mengenai keberadaan dan pernyataan yang mengatakan adanya praktek percaloan dalam pengadaan alat militer yang dilakukan oleh oknum anggota DPR. [ Foto Ant ]

Jakarta ( Berita ) :  Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono menegaskan, semua pihak harus mewaspadai terjadinya percaloan dalam pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, mengingat banyak rekanan yang mendekati Departemen Pertahanan (Dephan), Mabes TNI dan DPR RI untuk kepentingannya sendiri.

Penegasan sekaligus klarifikasi terhadap maraknya pemberitaan tentang dugaan adanya anggota DPR yang menjadi calo pengadaan alutsista itu disampaikan Menhan usai mengadakan pertemuan tertutup dengan 10 anggota Komisi I DPR di Dephan Jakarta, Senin [29/10] malam.

Dalam pertemuan hampir tiga jam tersebut, Menhan dan Komisi I DPR sepakat untuk memahami dan menghormati fungsi dan tugas masing-masing institusi, terutama fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPR RI, serta fungsi pelaksanaan kebijakan pemerintah/Dephan.

“Seluruh tugas dan fungsi masing-masing institusi itu harus dilakukan sesuai dengan mekanisme, prosedur dan tanggungjawab berdasar perundang-undangan yang berlaku yakni UU No17/2003 tentang Keuangan,” kata Juwono.

Selain itu, tambah Menhan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Menteri Pertahanan dan pimpinan Komisi I DPR terbuka terhadap setiap masukan, kritik dan pengawasan dari masyarakat termasuk kalangan pers.

Tidak itu saja, Menhan yang didampingi Sekjen Dephan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin meminta pers untuk selalu mengacu pada kaidah dan kode etik jurnalistik yang berlaku. “Setelah reformasi 1998, terjadi kecenderungan kebebasan pers mengarah pada adu domba antarlembaga pemerintah, dan ini merupakan persaingan dan keterbukaan serat kebebasan pers yang tidak sehat,” ujarnya.( ant )

 

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.