Wapres: Penyelewengan Keuangan Negara Makin Terstruktur
28 September 2007 | 15:19 WIB
Jakarta ( Berita ) : Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, penyelewengan keuangan negara kini makin terstruktur dan sistematis, sehingga diperlukan kerjasama dan koordinasi antara aparat hukum yang lebih profesional, untuk penanganannya terutama dalam pengelolaan keuangan negara.
“Peningkatan anggaran negara dalam tiga hingga empat tahun ini dari Rp400 triliun menjadi Rp756 triliun, merupakan potensi terhadap terjadi penyelewengan keuangan negara,” ujar Kalla, dalam pengarahan pada penandatanganan nota kesepahaman Penanganan Kasus Penyimpangan Pengelolaan Negara Berindikasi Korupsi antara Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Jumat [28/09].
Wapres mengatakan, peningkatan anggaran negara yang makin besar itu mau tidak mau menuntut pengelolaan dan pengawasan yang tinggi dari pelaksana pengelolaan keuangan negara, pengawas dan aparat penegak hukum mengingat potensi kebocoran terhadap keuangan negara juga besar.
“Karena itu, semua yang melaksanakan dan yang bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan dan yang menindak apabila terjadi pelanggaran harus lebih bekerja keras untuk lebih baik mengimbangi teknologi penyelewengan yang makin canggih,” ujarnya.
“Ini penting karena langkah profesional antara aparat penegak hukum dan BPKP dapat secara cepat menetapkan, apakah kerugian keuangan negara itu akibat pelanggaran atau tidak, secara dini,” ujar Wapres.
Penandatangan nota kesepahaman itu, dilakukan oleh Kapolri Jenderal Sutanto, Jaksa Agung Hendarman Soepandji dan Kepala BPKP Didi Widayadi di saksikan Wapres Jusuf Kalla. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.