Sumbar Tingkatkan Target Pendapatan Pajak 2008 Sebesar 7,77 Persen
28 September 2007 | 11:38 WIB
Pajak daerah Sumbar ditargetkan Rp435,57 miliar pada tahun 2008 naik 7,77 persen dari target tahun 2007, kata Gubernur Sumbar, Gamawan Fauzi dalam penjelasan nota pengantar rancangan kebijakan umum APBD 2008 di Padang, Kamis [27/09].
Ia menyebutkan, naiknya target tersebut disebabkan kondisi perekonomian Sumbar yang mulai membaik, sehingga mempengaruhi meningkatnya daya beli masyarakat.
Contohnya, pembelian kendaraan bermotor baru di Sumbar mengalami peningkatan dan jenis pajak ini merupakan sumber utama penerimaan pajak daerah.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kepemilikan kendaraan bermotor tetap menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah Sumbar tahun 2008, kata Gamawan.
Pendapatan daerah penyumbang terbesar bagi PAD Sumbar 2008 ditargetkan Rp520,93 miliar.
Selain pajak daerah, PAD Sumbar 2007 juga bersumber dari retribusi daerah ditargetkan Rp37,52 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp31,51 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp16,32 miliar.
Tiga komposisi sumber penyumbang PAD itu masing-masing mengalami peningkatan dari tahun 2007, yakni pajak daerah sebesar 7,77 persen, retribusi daerah 13,13 persen dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 12,57 persen.
Menurut dia, naiknya target retribusi daerah disebabkan terjadinya peningkatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan karena adanya kebijakan pemerintah untuk menanggung pengobatan bagi keluarga miskin sehingga jumlah kalangan masyarakat itu yang berobat juga naik.
Sedangkan kenaikan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan berasal dari peningkatan laba perusahaan daerah terutama PT Bank Nagari (BPD Sumbar, red) dan PT Askrida. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.