Pembentukan Rekening “Trust Fund” Seijin Depkeu : Harian Berita Sore

Pembentukan Rekening “Trust Fund” Seijin Depkeu

28 September 2007 | 11:37 WIB

Banda Aceh ( Berita ) :  Deputi Bidang Keuangan dan Perencanaan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias, Amin Subekti, menjelaskan pembentukan rekening “trust fund” dengan dana senilai Rp2,2 triliun pada tahun anggaran 2006 itu telah memperoleh ijin Departemen Keuangan (Depkeu) RI.

“Pengelolaan keuangan terkait dengan pembentukan rekening trust fund sebesar Rp2,2 trilyun untuk tahun anggaran 2006 itu sudah mematuhi aturan keuangan negara. Pembentukan dana trust fund itu juga sesuai ijin Depkeu RI,” katanya di Banda Aceh, Kamis [27/09].

Hal itu disampaikan untuk menanggapi berbagai sinyalemen yang mengatakan ada indikasi BRR melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan terkait dengan pembentukan rekening trust fund sebesar Rp2,2 triliun untuk tahun anggaran 2006.

Didampingi juru bicara BRR Aceh-Nias, Twk Mirza Keumala, ia menjelaskan bahwa BRR dalam setiap pelaksanaan kegiatannya selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam prinsip penyelenggaraan keuangan yang transparan dan akuntabel.

 Untuk dana proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersumber dari APBN, BRR senantiasa mentaati aturan dan mekanisme yang ditetapkan Depkeu, tegasnya.

 Menurut Amin, pembentukan trust fund itu mempunyai dasar hukum cukup kuat yaitu berupa Persetujuan Prinsip Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-9255/Pb/2006 tanggal 22 Desember 2006 dan PERDIRJEN No. 03/PB/2007 tanggal 12 Januari 2007 tentang petunjuk teknis penggunaan dana trust fund.

Selanjutnya untuk perpanjangan dana trust fund sesuai dengan  PERDIRJEN No. 30/PB/2007 tentang perpanjangan dana trust fund yang berakhir pada 30 September 2007.

“BRR hanya sebagai pelaksana karena keseluruhan kebijakan tentang perbendaharaan negara ditetapkan Depkeu RI. Posisi BRR dalam kaitan rekening trust fund sebagai pelaksana akan tetap dan terus mematuhi aturan sesusai dengan petunjuk dari Depkeu,” jelasnya.

Ia menjelaskan alasan pembentukan rekening trust fund itu adalah adanya kontrak multi year dalam proyek infrastruktur BRR, sehingga membutuhkan mekanisme penganggaran yang juga multi year.

Adanya rekening trust fund itu juga bertujuan untuk menjaga kontinuitas proyek perumahan, infrastruktur dan fasilitas bangunan publik lainnya, dan yang paling nyata adalah untuk membiayai ganti rugi tanah rakyat yang diperuntukkan bagi proyek jalan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) yang dibangun USAID, jelas dia.

Pembentukan dana trust fund telah membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah sepanjang 120 km yang dibangun USAID (AS) dan pembiayaan pembangunan sekitar 11.000 unit rumah serta penyelesaian pembangunan fasilitasi irigasi tahun 2006.

“Dana trust fund yang sama juga telah membantu penyelesaian pembangunan fasilitas teknologi informasi, pembiayaan 80 persen untuk pengadaan dua buah kapal RORO, penyelesaian pembangunan pelabuhan Tapaktuan (Aceh Selatan) dan Bandara Rembele serta Sabang dan terbangunnya jalan nasional sepanjang 25 km, jalan provinsi 9 km dan jalan kabupaten 176 km,” ujar Amin. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.