Jempol Buat KPK, Irawady Nodai KY
28 September 2007 | 15:20 WIB
Kita pantas memberikan apresiasi salut dengan dua jempol buat kinerja KPK atas keberhasilannya menangkap basah Irawady Joenoes.
Tapi, KPK jangan cepat puas karena pemberantasan korupsi masih sangat perlu digalakkan karena kasus korupsi yang belum terungkap jumlahnya masih sangat besar. Kalau mau dipersentasekan 90 persen lebih kasus korupsi belum terungkap.
Namun begitu, gaungnya KPK cukup ditakuti pejabat, walaupun begitu tetap tidak menakutkan bagi sejumlah pejabat. Mereka tetap berkorupsi ria.
Sudah banyak pejabat publik yang berhasil diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman, namun begitu tetap ada saja suara miring bahwa KPK pilih kasih alias tebang pilih dalam menindak tersangka korupsi di kalangan pejabat publik. Orang-orang tertentu yang licin bagai belut walaupun bukti-buktinya sudah banyak, namun belum juga diseret ke pengadilan. Apalagi dijadikan tersangka, sehingga masih bebas berkeliaran di luar menjalankan aktivitasnya.
KPK memang harus lebih meningkatkan kinerjanya lagi melihat suburnya korupsi di Indonesia. Sebab, negeri ini sudah dihuni oleh para koruptor. Budaya korupsi sudah mewabah mulai tingkat atas hingga ke bawah, sehingga upaya pemberantasannya harus lebih tegas lagi.
Keberadaan KPK harus terus diawasi dan diperkuat sehingga tidak kalah oleh intervensi dari pihak-pihak yang ingin melanggengkan korupsi di negeri kita tercinta ini.
Hemat kita, korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Tidak mudah memang karena virus korupsi ini sudah menjalar ke seluruh bagian tubuh (pemerintahan) sehingga KPK dan aparat penegak hukum kesulitan memulainya dari mana yang paling efektif.
Walaupun kita berharap pemberantasan korupsi bisa dilakukan dari semua lini, namun yang paling efektif tentu saja dari atas. Para pemimpin di negeri ini harus sadar bahwa korupsi merupakan perbuatan biadab, merugikan negara, menyengsarakan rakyat.
Rezim Soeharto oleh PBB dan Bank Dunia dicap sebagai rajanya koruptor kelas dunia. Begitupun Soeharto dan kroninya tetap tidak tersentuh hukum. Sudah sembilan tahun lengser Pak Harto masih tetap hidup tenang menikmati masa tuanya bergelimang uang.
Kondisinya sangat prima bila dibandingkan orang tua seusianya, namun tiba-tiba bisa drop dan masuk rumah sakit bila kasusnya diusut aparat penyidik. Trik jitu mengelabui hukum.
Korupsi juga melanda lembaga lainnya, seperti DPR, KPU, dan kemarin melanda Komisi Yudisial (KY). Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota KY Irawady Joenoes sebagai tersangka penerima suap. Irawady dijerat dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, status Freddy Santoso yang turut ditangkap bersama Irawady, belum jelas. Freddy bisa dikenakan pasal melakukan penyuapan.
Wajar kalau publik terkejut dengan keberhasilan KPK menangkap basah pelaku korupsi kelas kakap, apalagi orangnya mengerti hukum seperti Irawady. Dia tertangkap tangan oleh penyidik KPK sedang menerima uang Rp600 juta dan 30 ribu dolar AS dalam pengadaan tanah untuk Gedung KY. Tentunya dengan melakukan ’’mark up’’ harga tanah sehingga oleh pemilik tanah diberi ’’hadiah’’ sebesar itu.
Melihat besarnya uang yang diperoleh Irawady besar kemungkinan dia tidak seorang diri. Bisa jadi hasil korupsinya akan dibagi-bagi dengan orang lain. Justru itu, KPK diharapkan bekerja ekstra keras untuk mengungkap jaringan korupsi ini sehingga semua yang terlibat walaupun dia orang-orang dalam KY harus disikat habis. Sekali lagi salut (jempol) buat KPK, dan kita prihatin dengan lembaga KY, ternoda oleh perbuatan anggotanya.=




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.