DPR Aceh Minta Gubernur Usut Pernyataan Kuntoro : Harian Berita Sore

DPR Aceh Minta Gubernur Usut Pernyataan Kuntoro

28 September 2007 | 11:46 WIB

Banda Aceh ( Berita ) :  Anggota DPR Aceh meminta  Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Irwandi Yusuf untuk segera mengusut kebenaran pernyataan Kepala Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias Kuntoro Mangkusubroto di salah satu media.

“Kita minta saudara Gubernur segera mungkin mengusut tuntas kebenaran, red) pernyataan Kuntoro Mangkusubroto di harian Jakarta Post (21/9) dengan judul “Sharia hiders Aceh development” yang mengatakan syariat Islam menghambat program pembangunan di Aceh,” kata anggota DPR Aceh, Tgk. H Ilyas Abdullah di Banda Aceh, Kamis [27/09].

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan ke V/2007 DPR Aceh mengenai pandangan umum anggota Dewan terhadap rancangan qanun(perda) struktur organisasi pemerintah daerah.

Ilyas  mengatakan, Pemerintah Aceh bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan syariat Islam dan berkewajiban untuk membela dan menegakkan penerapannya di Provinsi NAD serta berlaku tegas bagi siapa pun yang ingin menghancurkan Islam.

“Gubernur tidak perlu ragu untuk bertindak tegas terhadap siapa saja yang menghujat syariat Islam, karena kami dari DPR Aceh dan seluruh masyarakat senantiasa mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk menjaga pelaksanaan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) di Provinsi NAD,” katanya.

Sementara Anggota DPR Aceh lainnya, Mahyaruddin Yusuf mengatakan, Irwandi Yusuf harus mengklarifikasi kebenaran pernyataan Kuntoro Mangkusubroto dan Sekretaris BRR T Kamaruzzaman mengenai kebenaran pernyataan keduanya  yang telah menyakiti perasaan masyarakat Aceh.

“Sebelum DPR Aceh meminta langsung kejelasan kebenaran pemberitaan tersebut dari Kuntoro.  Kami minta terlebih dahulu Gubernur dapat mengklarifikasi kebenarannnya agar nantinya tidak terjadi fitnah,” kata Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. ( ant )

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.