KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Kacab Kejari Tangjung Emas
31 Agustus 2007 | 15:36 WIB
Semarang ( Berita ) : Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Koordinator KP2KKN Jateng, Abhan Misbah, di Semarang, Jumat [31/08] mengatakan, desakan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat permohonan kepada KPK pada 27 Agustus lalu.
Menurut dia, KPK harus mengambil langkah-langkah progresif dalam menindaklanjuti kasus tersebut, dengan melakukan penyelidikan terhadap Hairul Arifin yang diduga terlibat dalam kasus suap dalam penanganan kasus penyelundupan dua kontainer telepon seluler miliki PT Wiwatex Pekalongan pada tahun 2005.
Ia mengatakan. perbuatan Hairul Arifin tersebut dinilai telah melanggar PP No.30 tahun 1981 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil, di mana dinyatakan mengenai perbuatan tercela dengan menerima suap. “Desakan ini kami sampaikan demi menjaga kredibilitas kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, sekaligus menunjukkan komitmen kejaksaan dalam memberantas KKN,” katanya.
Menurut dia, desakan yang dilakukan terhadap kasus ini sebagai “shock therapy” bagi para penegak hukum agar tidak berbuat nakal dalam menangani sebuah kasus.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Kadir Sitanggang, mengatakan, proses penyidikan kasus masih dilakukan dan belum sampai pada keputusan akhir. Menurut dia, yang bersangkutan masih memiliki hak membela diri dalam kasus yang diperiksa oleh tim pengawas kejaksaan ini. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.