Kepala Dinas DKP Jateng Tersangka Korupsi Dana Bencana Alam
31 Agustus 2007 | 15:36 WIB
Jakarta ( Berita ) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Hari Purnomo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bencana alam.
Sumber ANTARA di KPK, di Jakarta, Jumat [31/08] , mengatakan penetapan Hari sebagai tersangka itu sudah diputuskan sejak Selasa, 29 Agustus 2007.
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah milik Hari di Taman Adenia I No 5 Kelurahan Tambakharjo, Kecamatan Semarang Barat. Kepemilikan Hari atas rumah itu diduga berkaitan dengan aliran dana bencana alam yang diduga dikorupsi. Namun, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean, belum mau menjelaskan penetapan Hari sebagai tersangka tersebut.
Tumpak hanya menegaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hari itu statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. “Kalau sudah ada penetapan status sebagai tersangka, pasti akan kami umumkan,” ujarnya.
Selain Hari, KPK telah menetapkan Kepala Seksi Produksi Penangkapan Ikan DKP Jawa Tengah, Margaretha Elisabeth Totuarima, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp19 miliar itu.
Margaretha telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Agustus 2007, namun sampai saat ini belum ditahan. Dalam pelaksanaannya, tender untuk menentukan pemenang proyek pengadaan perahu itu telah direkayasa untuk memenangkan rekanan tertentu. Rekanan yang telah ditentukan sebagai pemenang itu pun dalam melaksanakan proyek pengadaan ternyata menyerahkannya kepada pihak ketiga. ( ant )


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.