Jepang Hukum Mati Tiga Orang, Sekitar Seratus Masih Dalam Daftar

Tokyo ( Berita ) :  Jepang hari Kamis menghukum mati tiga narapidana perkara pembunuhan dengan cara digantung, kata Kementrian Kehakiman kepada media Jepang.

Ketiga orang dihukum mati tersebut menambah daftar penghukuman mati di Jepang menjadi 10 sejak Shinzo Abe menjadi Perdana Menteri pada September tahun lalu.

Sejumlah 103 orang lain berada dalam daftar tunggu, setelah tiga yang berusia sekitar 60 tahun itu dihukum gantung, kata kantor berita Jepang Kyodo.

Kementrian itu tidak memberikan jatidiri terhukum mati tersebut, tapi media memiliki nama mereka dan menyatakan masing-masing dituduh melakukan berbagai pembunuhan sekitar tahun 1990. Kebanyakan berhubungan dengan perampokan.

Jepang melakukan beberapa hukuman mati setiap tahun, biasanya ketika parlemen dalam masa reses atau pada bulan Desember, ketika libur Tahun Baru. Pengulas melihatnya sebagai siasat untuk menghindari perbantahan umum.

Jajak pendapat di negara dengan tingkat kejahatan relatif rendah itu menunjukkan dukungan terhadap hukuman dari negara tersebut, tapi kelompok hak asasi manusia Amnesty Internasional memprotes hukuman mati itu.

“Ada kecenderungan di dunia menuntut penghapusan hukuman mati itu tanpa mempedulikan kepentingan politik, agama atau budaya,” kata kelompok itu dalam pernyataan mereka.( ant/rtr )

 

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

You must be logged in to post a comment.