Seminggu Dicopot Masuk Tahanan Begitulah Jika Nakal : Harian Berita Sore

Seminggu Dicopot Masuk Tahanan Begitulah Jika Nakal

7 Agustus 2007 | 14:57 WIB

Mantan Dinas Perhubungan Pemko Medan A.H,SH Senin 6 Agustus 2007, masuk tahanan Kejatisu, karena diduga melakukan korupsi. AH,SH baru seminggu dicopot dari jabatannya. Korupsi dilakukan dalam pengujian kenderaan bermotor(PKB), sosialisasi lalulintas dan sosialisasi pegawai harian yang diperkirakan miliaran rupiah. Demikian berita surat kabar terbitan Medan.

Membaca berita ini saya selaku rakyat penduduk Medan, sungguh prihatin dan sedih. Mengapa? Pejabat yang berpendidikan sarjana hukum melanggar hukum. Untuk apa tau hukum jika toh juga melanggar hukum. Agar mudah melanggar hukum? Ini tentu mempermalukan keluarga dan  pejabat lain.

Memang diakui beberapa tahun terakhir ini, ada satu tren pemikiran, jika jadi pejabat, harus kaya atau paling tidak banyak uang masuk, dengan cara apapun. Kata orang tua, menghalalkan segala cara, apakah nanti akan masuk tahanan dan penjara, tidak jadi persoalan.

Tidak lagi berpikir panjang akan kata peribahasa, sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh ke tanah juga. Atau bagaimana pun yang bau akan tercium juga. Sekarang sudah muncul pemikian, yang penting kaya dari manapun asal usulnya. Seorang pejabat tidak merasa malu pada dirinya, keluarga, tetangga dan masyarakat, hartanya yang banyak itu adalah hasil akal-akalan di kantor alias rampokan  Atau karena ada penyelewengan tugas dan kerja.

Dinas Lalulintas di Medan dan Sumut sudah lama jadi persoalan, tapi tidak pernah ada tindakan.  Dulu mengenai jembatan timbang, sering razia dipinggiran jalan, keur kenderaan. Jika dulu ada ketentuan harus dikeur pada waktu tertentu dan diplat samping kenderaan, dituliskn, berat mobil, daya angkut, jumlah penumpang dan lain sebagainya.

Sekarang plat itu tidak tau lagi apa dituliskan. Termasuk pemasangan rambu-rambu lalulintas, yang tidak jelas. Belum berapa lama di pasang rambu-rambu larangan berhenti atau parkir, sudah dicabut. Ini semua karena diurus dengan memakai uang. Sudah ada pun larangan, tapi masih boleh orang parkir beberapa jam bahkan setengah hari. Untuk apa larangan itu? Apakah memang larangan itu tepat dipasang di tempat itu?

Korupsi atau apa pun namanya, Kejaksaan, Polri perlu mengusut/melakukan pemeriksaan di semua jabatan, terutama Dinas Lalulintas. Ini jabatan empuk, makanya selalu dikejar dari dulu terlebih sekarang ini. Mengapa dikejar? Karena banyak uang dan ada kesempatan untuk menyimpangkan tugas demi memperkaya diri.

Untuk jadi pegawai pun ke dinas ini, mahal. Jabatan tidak banyak uang masuk tidak begitu dikejar di negara tercinta ini. Kata mereka kantor itu kering. Pegawai yang ada di sana banyak buangan.

Kepada Kejatisu hendaknya cepat dan cermat melakukan pemeriksaan dan penyimpangan itu tidak dapat dilakukan seorang diri. Ada orang lain, sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Dinas. Perlu mengarahkan pemeriksaan kearah itu, sehingga ada tertuduh I, II,III dan IV. Kemana uang itu dialirkan. Seperti halnya dana DKP, dialirkan keberbagai penjuru, agar kejahatan itu sulit terbongkar.

Biasanya permainan penyelwengan di kantor pemerintah, tidak bermain sendirian. Satu sebab, banyak yang mengetahui, termasuk atasannya. Bahkan  datang ide peyimpangan itu  dari atas dan bawahan hanya pelaksana saja. [ Nama dan alamat diketahui redaksi ]

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.