RSUD Kupang “Habiskan” Rp40 Miliar Setiap Tahun

Kupang ( Berita ) : Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W.Z. Johanes Kupang, “menghabiskan” sedikitnya Rp40 miliar setiap tahun anggaran untuk biaya operasional.

“Pemerintah masih harus mensubsidi meskipun nantinya menjadi BLU (Badan Layanan Umum) karena biaya operasional di rumah sakit ini paling sedikit sebesar Rp40 miliar setiap tahun anggaran sementara pendapatannya hanya sebesar Rp24 miliar per tahun,” kata Direktris RSUD Prof.W.Z. Johanes, dr Yovita Mitak, MPH, di Kupang, Senin (30/07).

Ia mengatakan, biaya operasional sekurang-kurangnya sebesar Rp40 miliar/tahun itu merupakan hasil penghitungan konsultan, namun tidak termasuk anggaran investasi dalam pengembangan instansi pelayanan medis itu.

Sementara ini, biaya operasional RSUD Prof. W.Z. Johanes itu bersumber dari APBD dan APBN. Belum diijinkan untuk menggunakan dana pihak ketiga.

APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun anggaran 2007 untuk RSUD Prof. W.Z. Johanes Kupang, sebesar Rp50 miliar lebih dan APBN sebesar Rp14 miliar lebih.

Pemerintah Provinsi NTT juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp20 miliar yang bersumber pengalihan dana APBN untuk pasca penanggulangan bencana tahun anggaran 2006.

“Kalau sudah menjadi BLU tentu manajemen rumah sakit dapat memanfaatkan dana pihak ketiga karena undang undang membolehkan demi tercapainya pelayanan optimal di bidang kesehatan tetapi subsidi pemerintah masih sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Menurutnya, BLU bidang kesehatan itu lebih dimaksudkan agar pendapatan yang selama ini bersumber dari manajemen RSUD Prof. W.Z. Johannes semuanya dikembalikan ke pasien dalam bentuk pelayanan optimal.

Manajemen BLU sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang BLU, juga membuka peluang pemanfaatan dana pihak ketiga baik dari dalam negeri maupun luar negeri, asalkan memiliki visi dan misi yang sama yakni pelayanan optimal di bidang kesehatan.

Mitak mengatakan, tim pembentukan BLU bidang kesehatan sudah merampungkan tugasnya dan telah menyampaikan konsepnya kepada Gubernur NTT, Piet Alexander Tallo, SH untuk dtindaklanjuti.

Dari aspek substansial, teknis dan administrasi, RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang pun sudah layak untuk dikembangkan menjadi BLU bidang kesehatan, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.

“Konsep BLU sudah di meja Pak Gubernur sejak 23 Juni lalu. Sesuai ketentuan gubernur harus menandatangani keputusan pembentukan BLU bidang kesehatan itu dalam jangka waktu tiga bulan atau paling lambat 23 September 2007,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan BLU bidang kesehatan itu akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai acuan bagi RSUD Prof. W.Z. Johannes Kupang dan instansi lainnya yang telah dianggap layak menjadi BLU. (ant)

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

You must be logged in to post a comment.