Rehabilitasi Dan Rekonstruksi NAD Sampai 2009 Butuh Rp13,9 Triliun : Harian Berita Sore

Rehabilitasi Dan Rekonstruksi NAD Sampai 2009 Butuh Rp13,9 Triliun

31 Juli 2007 | 12:05 WIB

Jakarta ( Berita ) : Kebutuhan pendanaan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dan Nias dalam kurun waktu 2007 hingga 2009 diperkirakan mencapai sekitar Rp13,9 triliun.

“Dengan adanya penyesuaian substansi dan target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi dalam paruh kedua pelaksanaan mandat Badan Rehabilitasi dan REkonstruksi (BRR) NAD dan Nias, maka diperkirakan kebutuhan pendanaan dalam kurun waktu paruh kedua 2007 hingga berakhirnya mandat BRR NAD dan Nias pada April 2009 berkisar Rp13,9 triliun,” kata Kepala BRR NAD dan Nias, Kuntoro Mangkusubroto dalam seminar Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD dan Nias di Jakarta, Senin (30/07).

Menurut Kuntoro, pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi itu ditargetkan dapat dipenuhi melalui sumber pendanaan APBN tahun 2008 dan 2009. Selain itu juga memanfaatkan secara maksimal sumber pendanaan lain dari lembaga/negara donor, NGO, dan APBD Propinsi dan Kabupaten/kota di wilayah NAD dan Sumut. Dilibatkannya APBD dalam pendanaan itu sejalan dengan pengalihan tanggung jawab dan kewenangan BRR NAD dan Nias setelah April 2009.

Masa tugas BRR NAD dan Nias akan berakhir pada April 2009 dan memasuki paruh kedua proses rehabilitasi dan rekonstruksi di kedua daerah tersebut, tahapan peralihan kepada pemerintah daerah akan segera dimulai sehingga tahapan rekonstruksi akan mencapai puncaknya pada tahun 2007 dan akan dirampungkan pada tahun 2008, kecuali untuk beberapa proyek tertentu.

Dalam proses peralihan, peran pemerintah daerah akan semakin penting, sehingga paruh kedua masa tugas BRR akan difokuskan pada upaya pengalihan kendali rehabilitasi dan rekonstruksi kepada pemerintah daerah setelah berakhirnya masa tugas BRR.

Kuntoro menjelaskan, rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi itu didasari atas perhitungan kerusakan dan kerugian yang diakibatkan bencana tsunami 26 Desember 2004 dan gempa bumi 28 Maret 2005 dengan mempertimbangkan penanganan paska bencana dan dinamika yang berlangsung selama 2 tahun terakhir.

Rencana aksi itu juga merupakan penajaman atas Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonsruksi NAD dan Niasyang ditetapkan dalam Perpres 30 tahun 2005, dengan penyesuaian pada substansi program dan perubahan sasaran, serta proyeksi kegiatan rehabilitasi dan rekonstuksi yang harus dituntaskan hingga 2009.

Penyusunan rencana aksi ini juga didasari dengan masa transisi menjelang berakhirnya masa tugas BRR NAD Nias tahun 2009 nanti.

Menurut Kuntoro, penyesuaian paling signifikan terlihat dari total kebutuhan rekon rumah baru di NAD dan Nias yang menjadi 161.522 unit dari sebelumnnya hanya 90.158 unit dalam rencana induk. Penyesuaian terjadi setelah dilakukan verifikasi di lapangan yang dilakukan bersamaan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi selama 2 tahun pelaksanaannya.

Dari total kebutuhan, BRR melaporkan bahwa total rumah baru yang sudah terbangun sampai dengan Mei 2007 sejumlah 77.194 unit dan diproyeksikan akan mencapai 138.362 pada 2007.

Sementara pada pemulihan bidang lainnya, rencana aksi menetapkan pencapaian penanganan pemulihan infrastruktur, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta perekonomian daerah dan masyarakat yang selama 2 tahun belum tertangani untuk dapat diselesaikan pada 2008 yang akan datang, sebelum masa tugas BRR berakhir.

Dengan adanya penyesuaian substansi dan target penyelsaian rehabilitasi dan rekonstruksi dalam paruh kedua pelaksanaan mandat BRR, maka diperkirakan kebutuhan pendanaan dalam kurun waktu paruh kedua 2007 hingga berakhirnya mandat BRR pada April 2009 sekitar Rp13,9 triliun.

Bencana alam berupa gempa bumi yang disusul tsunami pada akhir 2004 mengakibatkan kerusakan dengan nilai kerugian di NAD mencapai sekitarRp41,4 triliun, sebagian merupakan aset masyarakat (78 persen) dan sisanya milik pemerintah. Untuk di Nias, kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp6,012 triliun. (ant)

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.