Junisab Akbar Resmi Gantikan Zainal Ma’arif : Harian Berita Sore

Junisab Akbar Resmi Gantikan Zainal Ma’arif

31 Juli 2007 | 16:04 WIB

MEDAN (Berita): Ir Junisab Akbar, Selasa (31/7) hari ini  resmi dilantik menjadi Anggota DPR-RI Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Zainal Ma’arif yang telah resmi direcall (ditarik) dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua sekaligus Anggota DPR-RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR).

Penarikan Zainal Ma’arif dari kursi legislatif tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Junisab Akbar kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PBR Sumut saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya dari Jakarta, Senin [30/07], mengaku dirinya telah menerima undangan dari Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPR-RI. Junisab Akbar direncanakan akan dilantik pada pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara DPR RI.

’Saya tadi pagi resmi menerima undangan dari Sekjend DPR RI, untuk hadir di acara pelantikan saya di gedung Nusantara DPR RI. Acara pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB,’ kata Junisab.

Penetapan Junisab dilantik menjadi Anggota DPR-RI PAW, disebabkan dirinya berada pada nomor urut 2, setelah Zainal Ma’arif pada daerah pemilihannya yakni Sumut I Medan dan Deli Serdang.

Junisab mengatakan, setelah dirinya dilantik maka akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

’Amanah yang sangat luar biasa telah diberikan kepada saya ini, Insya Allah akan saya emban dan jalankan untuk mengabdi kepada rakyat Indonesia khususnya masyarakat Sumut sebagai daerah asal pemilihan saya,’ sebut Junisab.

Anggota dewan baru dilantik ini juga mengaku, dirinya akan benar-benar   menjaiankan fungsi legislatif, menampung aspirasi masyarakat. ’Janji pelantikan yang akan saya ucapkan nantinya, yakni mendengarkan aspirasi masyarakat Insya Allah akan saya emban dengan sebaik-baiknya,’ ujar pengurus GP Ansor Sumut di tahun 1986 ini.

Selain itu, Junisab juga menekankan paska dirinya resmi dilantik menjadi Anggota DPR-RI, maka dirinya juga akan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dewan. Junisab komitmen akan mengawasi dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah maupun non pemerin-tah yang tidak berpihak pada rakyat khususnya rakyat kecil.

Anggota dewan baru di-lantik ini tercatat lahir di Medan pada 23 Juni 1964, beragama islam dengan status sudah menikah dan kini dianugerahi 4 orang anak.

Sedangkan jenjang pendidkkan Junisab Akbar yakni SD Negeri 47 Medan tamat tahun 1976, SMP Widyasana Utama Medan tahun 1980, SMA Negeri 9 Medan tamat tahun 1983, dan tamat dibangku perkuliahan yakni Institut Negeri Medan (ITM) pada tahun 1993.

 

’Apa yang saya terima ini akan saya jalankan dengan sebaik dan sebenar-benarnya untuk mengabdi pada masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Untuk itu, saya berharap kepada masyarakat agar membantu amanah yang saya emban ini,’ katanya. (irm)

 

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.