Polri Serahkan 48 Mahasiswa TBHS Ke Keluarga
Jakarta ( Berita ) : Mabes Polri menyerahkan 48 mahasiswa The Bandung Hotel School (TBHS) yang menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia kepada pihak keluarga setelah mereka menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Para mahasiswa itu diserahkan oleh Kepala Pusat Koordinasi Kejahatan Antar Negara Polri, Brigjen Pol Mathius Salempang di gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Senin [30/07].
Usai pengarahan yang berlangsung selama satu jam itu, mereka segera diserahkan ke pihak keluarga. Salempang mengatakan, polisi telah menahan tiga tersangka terkait dalam kasus ini, dua diantaranya adalah pimpinan TBHC dan satu lagi adalah orang luar sekolah yang menjadi agen penyaluran selama di Malaysia.
Satu tersangka hingga kini masih dinyatakan sebagai buron.
“Kami sudah mengirim ‘red notice’ (pernyataan buron) ke sekretariat interpol di Lyon Perancis,” kata Salempang. Ia mengatakan, masih ada kemungkinan jumlah tersangka masih akan terus bertambah karena tim penyidik Bareskrim Polri masih terus bekerja mengungkap kasus ini.
Pihak KBRI di Kualumpur, katanya, terus mencari keberadaan mahasiswa TBHC yang diperkirakan masih ada di Malaysia.
Tim penyidik, katanya, juga akan mengecek ijin dari TBHS sebab lembaga pendidikan ini setara dengan perguruan tinggi.
Kamis (26/7), sebanyak 45 mahasiswa TBHS tiba di Jakarta dan ditampung di Jakarta Timur untuk kepentingan penyidikan Polri. Hari berikutnya, datang lagi tiga orang mahasiswa TBHS yang berangkat sendiri-sendiri.
Kasus ini terungkap setelah petugas Imigrasi Malaysia menangkap 18 mahasiswa TBHS karena pelanggaran keimigrasian. KBRI Kualumpur yang menangani kasus ini lalu menyimpulkan bahwa mereka awalnya akan kerja magang namun ternyata menjadi TKI. Mereka diberangkatkan oleh TBHS tanpa dokumen kerja magang ataupun kerja sebagai TKI. ( ant )