Kadin : Jangan Tekan Inalum Untuk Atasi Krisis Listrik
24 Juli 2007 | 13:50 WIB
Medan ( Berita ) : Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara menyatakan pemerintah dan masyarakat Sumut hendaknya jangan terlalu menekan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk mengatasi krisis listrik di Sumut.
Jika hal itu dilakukan maka akan membawa preseden buruk bagi dunia investasi di Sumut terutama citra pemerintah dan masyarakat yang tidak pro terhadap investor luar negeri, kata Direktur Eksekutif Kadin Sumut, Hendra Utama, di Medan, Selasa (24/07).
Sebelumnya Pemprov Sumut menyatakan Inalum bersedia menyalurkan 90 MW energi listriknya untuk mengurangi krisis listrik setelah Gubernur Rudolf Pardede bertemu Wapres Jusuf Kalla usai melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM, Dirut PLN, Dubes Jepang dan Presdir PT Inalum.
Namun GM PLN Pembangkitan Sumbagut, Albert Pangaribuan, mengatakan, tambahan pasokan itu hanya untuk mengurangi beban defisit 120 MW pada saat beban puncak saja, yang pada kondisi normal mencapai 1.070 MW sedangkan kemampuan pembangkit PLN hanya 950 MW.
Hendra mengatakan, krisis listrik yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Sumut bukan merupakan masalah swasta tapi masalah pemerintah terutama PLN sebagai perusahaan yang memonopoli energi kelistrikan di Indonesia.
Tidak arif jika swasta ikut menanggung beban di tengah kondisi investasi Sumut yang lesu akibat krisis energi dan sikap pemerintah yang tidak pro terhadap pengusaha, ujarnya. (ant)



Inalum merupakan salah satu perusahaan yang selama ini dikelola dengan menggunakan sumber tenaga listrik. Sumber tenaga listrik yang dihasilkan dari beberapa pembangkit tenaga air di Sumatera Utara ini memanglah sebaiknya dapat membantu kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara umumnya dan daerah sekitarnya pada khususnya.
Terkait dengan krisis listrik yang dialami oleh PLN, sebaiknya memang tidak paksakan kepada pihak PT Inalum. Selama ini PLN dan PT Inalum selalu sharing tenaga, apabila ada kekurangan tenaga. Namun mestinya pihak PLN tidak hanya memikirkan sharing tenaga itu, melainkan usaha untuk menambah pembangkit sehingga kebutuhan listrik yang selama ini diusahakan oleh PLN dapat terus terpenuhi.
Bagi PLN, kejadian ini bukanlah suatu keadaan yang tiba-tiba dan mestinya telah dipikirkan sejak puluhan tahun lalu. Manajemen di dalam PLN tidak memperhitungkan usaha-usaha pemeliharaan alat yang sehingga kerusakan tersebut terjadi. Mungkin alasan yang bisa diberikan oleh pihak PLN adalah krisis moneter yang terjadi di negara kita. Tapi, PLN sebagai pemasok kebutuhan listrik juga menerima pembayaran listrik dari masyarakat. Ini perlu dihitung, selama ini pemasukan dari masyarakat pengguna listrik dibandingkan dengan pengeluaran yang dilakukan untuk keperluan PLN.
Sekarang sudah terjadi, tinggal bagaimana kita menyikapi masalah ini. Yang pasti, ketidakmampuan PLN menyuplai tenaga listrik kepada masyarakat pengguna jasanya, telah memperburuk kondisi ekonomi masyarakat di sumatera Utara. Tanggung jawab adalah di tangan pihak manajemen PLN.
Demikian
Tulus