Deptan Usulkan Penghapusan PPN CPO
Jakarta ( Berita ) : Departemen Pertanian mengusulkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri minyak sawit mentah (CPO) guna meningkatkan pengembangan komoditas itu di sektor hilir.
Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Selasa (24/07) menyatakan, sampai saat ini pengusaha di industri CPO dan produk turunannya belum mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sekitar 10 persen seperti yang dinikmati komoditas pertanian yang lain.
“Kita dari dulu sudah mengusulkan penghapusan PPN CPO, untuk meningkatkan produksi hilir CPO, tapi kita tidak bisa mengeluarkan sendiri mesti bicara dengan interdep. Tapi kita memang pikirkan ke
arah sana,” katanya di sela seminar nasional “CPO, untuk pangan atau energi”.
“Pembatasan lahan masih kita matangkan, kita tidak ingin terburu-buru. Tapi kami mencatat kekhawatiran penguasaan yang
terlalu besar di tangan satu holding. Kita sedang pikirkan jalan keluarnya,” katanya.
Pembatasan lahan bagi holding tersebut, tambahnya, juga untuk
mengantisipasi serbuan investor asing dan perusakan lingkungan.
Dikatakannya, saat ini peraturan pembatasan lahan baru sebatas pemilikan lahan satu perusahaan maksimal 100 ribu hektar, namun belum ada aturan kepemilikan lahan holding yang biasanya memiliki banyak anak usaha.
Menurutnya apabila satu grup memiliki lahan perkebunan sangat besar akan menyebabkan terjadinya kartel. Ketika ditanya apakah aturan ini terkait ekspansi perusahaan Malaysia, Anton mengemukakan bahwa hal itu merupakan salah satu alasan.
Rencana pelaksanaan pembatasan lahan untuk holding tersebut, tambahnya, masih dibahas antar departemen. “Prinsipnya kita tidak ingin terjadi penguasaan dominan dalam satu holding,” tambahnya. (ant)