KDH Minta Perlakuan Khusus, Hebat Banget Mereka. : Harian Berita Sore

KDH Minta Perlakuan Khusus, Hebat Banget Mereka.

20 Juli 2007 | 15:59 WIB

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Kepala Daerah(KDH) meminta perlakuan khusus untuk dapat dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Perlakuan khusus yang diminta berupa ijin presiden sebelum mereka dimintai keterangan oleh KPK. Padahal UU KPK menentukan, KPK tidak harus mendapatkan ijin presiden untuk meminta keterangan seseorang kepala daerah. Demikian berita di surat kabar terbitan Medan.

Pejabat negara terlebih penegak hukum selalu mengatakan, semua warga negara sama di depan hukum. Suara ini sangat bergema pada masa pemerintahan orde baru.

Bagaimana pelaksanannya  rakyat kecil tahu. Terlebih penindakan terhadap pelanggaran hukum  yang melakukan penyelewengan uang negara. Penindakan rakyat kecil di berbagai perusahaan. Syukurlah orde baru itu mampu digulingkan reformasi walaupun hasil reformasi itu belum sepenuhnya berhasil.

Jika KDH  meminta perlakuan khusus, tentu rakyat meminta lebih khusus lagi yakni KDH dan Wakil KDH tidak melakukan sesuatu yang salah sehingga mereka diperiksa. Patuhi sumpah jabatan, ingat janji ketika kampanye. Awasi bawahan untuk tidak menyelewengkan uang negara.

Jangan kongkalikong dengan rekanan. Jangan buat tugas kepala dinas atau yang lain untuk menyedok uang yang hendak digunakan.  Jangan karena dikawal dengan pakai sirene sehingga berjalan khsusus di jalanan, minta pula dilakukan perlakuan khusus untuk dimintai keterangan. secara kkusus   Jika wakil KDH dari siapa minta ijin?. Demikian juga dengan kepala dinas?

Saya selaku rakyat penduduk Medan meminta dengan hormat agar permintaan itu tidak dikabulkan.  Karena sudah ada  UU mengenai tugas dan tanggung jawab KPK itu saja digunakan.   Tujuan permintaan agar memperlambat proses pemeriksaan/meminta keterangan karena KDH sudah ramai-ramai menyimpangkan uang  negara/daerah.

Taulah sekarang ini, proses administrasi di negeri ini, sangat lambat namun sudah menggunakan perangkat maju. Alatnya maju karena mental manusianya kurang beres, tentu hasilnya sama saja. Apalagi dibarengi lampu mati dan lain sebagainya.

Bagaimana pak SBY, UU mengenai KPK itu tidak perlu diubah-ubah bukan? Jika sudah bersalah banyak kilahnya. Jika tidak senang  diperiksa KPK, jangan berbuat salah  Jangan karena didukung partai politik boleh-boleh saja menyimpangkan uang negara. Orang politik itu baik, bukan jadi perampok uang negara. [ Nama dan alamat diketahui redaksi ]

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.