Menhut Akan Diperiksa Polisi Semoga Tidak Basa-basi
11 Juli 2007 | 15:25 WIB
Perseteruan antara Menteri Kehutanan dengan pihak Polda Riau semakin memanas. Kapolda Riau menegaskan akan memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban sebagai saksi dalam kaitan illegal logging di Riau.
Sebelumnya Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan ganti saja Kapolda Riau karena terlalu jauh mencampuri urusan kehutanan. Tergantung kepada hasil pemeriksaan dapat saja dari saksi menjadi tersangka seperti halnya dua mantan Kepala Dinas Kehutanan Riau yang mulanya jadi sakti, sekarang jadi tersangka dan sudah ditahan. Demikian berita di surat kabar terbitan Medan.
Menyelesaikan masalah pencurian kayu yang merupakan harta negara dan rakyat, sulit. Mengapa? Terlalu banyak yang campur tangan. Seakan-akan kejahatan itu dilindungi pejabat di daerah bahkan dari pusat. Akibatnya penjahat hutan itu, semakin merajalela melaksanakan kejahatannya.
Padahal selalu dimuat di surat kabar, tayangan TV,siaran radio, tapi pejabat tetap menutup mata dan telinga. Tetap berkilah sulit ditangkap. Jika ada penangkapan hanya keroconya, bukan boss yang menjadi pemodalnya.
Setelah bertubi-tubi malapetaka akibat banjir dan tanah longsor menimpa rakyat, terbukalah mata dan telinga pejabat untuk mendengar jeritan rakyat akibat pembabatan hutan yang sangat melanggar aturan itu.
Yang anehnya katanya sulit ditangkap, apa memang mereka masuk hutan, keluar hutan melalui udara ketika gelap gulita? Untuk apa mereka buka jalan, jika tidak untuk digunakan? Bagaimana alat berat mereka masuk ke hutan dan dari mana kayu hasil kejahatan itu keluar dari hutan?
Saya selaku rakyat penduduk Medan mengusulkan kepada Polri apakah mereka bertugas di daerah terlebih di pusat, jangan sampai ada dari pihak Polri menjadi pembela perampok harta negara dari hutan itu.
Pelaku illegal logging membuat sengsara rakyat, sementara mereka bersenang-senang menikmati hasil kejahatannya. Pejabat yang melindungi paling-paling mengatakan, sedih, prihatin dan terkadang mengantar sumbangan. Terjadi malapetaka banjir dan tanah longsor, pelaku illegal logging pergi libur ke luar negeri. Apa memang manusia seperti ini harus dibela oleh pejabat?
Bagaimana pak SBY apa sudah ada surat permintaan Polri untuk memeriksa Menteri Kehutanan yang merupakan pembantu presiden? Atau Polri hanya sekadar omong untuk tidak membalas ucapan Menhut agar Kapolda Riau diganti?
Sekarang sedang ramai membicarakan berbagai masalah yang muncul, dapat saja nanti terjadi hanya sebagian kecil teratasi. Maka masalah besar tambah besar dan semakin kacau. Seperti kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, Indonesia sedang dikutak-katik dari luar dengan memperalat bangsa sendiri.


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.