Aturan Bank Berkinerja Baik Sedang Di-Review
Jakarta ( Berita ) : Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa aturan kriteria bank berkinerja baik (BKB) sedang di-review kembali.
“Saat ini sedang diolah aturannya, direview lagi, dilihat relevansinya, karena sekarang ada beberapa bank yang beli bank lain dan sebagainya untuk melakukan konsolidasi,” kata Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad, disela-sela acara ulang tahun BI ke-54 di Jakarta, Senin (2/06).
Menurut Muliaman, atauran ini diperkirakan akan selesai tahun ini. Kriteria BKB dan bank jangkar yang ditetapkan BI pada 2005 lalu adalah bank-bank yang memiliki modal di atas Rp100 miliar diharuskan untuk memenuhi kriteria bank berkinerja baik pada akhir 2007.
Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah rasio kecukupan modal (CAR) minimal 10 persen, sehat, memiliki tata kelola yang baik.
Sementara kriteria bank jangkar yakni CAR minimal 12 persen, pertumbuhan kredit minimal 22 persen per tahun, rasio kredit seret (NPL) dibawah 5 persen dan rasio kredit terhadap pihak ketiga (LDR) minimal 50 persen.
Namun, lanjutnya, BI secara formal tidak akan mengumumkan bank berkinerja baik (BKB) pada akhir 2007 ini.
“Secara formal nanti kita juga tidak mengumumkan mana BKB dan yang tidak BKB, itu untuk keperluan teknis BI saja,” jelasnya.
Muliaman juga mengatakan bahwa semua bank berharap akan menjadi BKB, karena dapat dimungkinkan bisa mengakuisisi bank lain. (ant)