Pemkot Yogyakarta Tindak Tegas PNS Yang Terlibat Narkoba
30 Juni 2007 | 13:36 WIB
Yogyakarta ( Berita ) : Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan terlarang (narkoba).
“Kami akan tindak tegas PNS yang terbukti menggunakan narkoba maupun yang terlibat dalam peredaran gelap barang-barang haram tersebut,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Yogyakarta, Suslachah kepada Wartawan, Sabtu (30/06).
Menurut dia, selama beberapa terakhir baru ada satu PNS yang tertangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Satu PNS yang bertugas di lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar tersebut, saat ini telah dikenai sanksi pemberhentian sementara, namun jika putusan pengadilan menyatakan terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari PNS Kota Yogyakarta,” katanya.
Ia mengatakan, selama ini belum ditemukan lagi ada PNS mulai dari staf hingga pejabat struktural yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Selain satu orang yang telah tertangkap polisi tersebut, dari 10 ribu lebih PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta selama, belum ada PNS tang diduga sebagai pengguna narkoba,” katanya.
Berkaitan dengan instruksi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Daerah, Suslachah menyatakan pihaknya belum menerima tembusan surat tersebut.
“Namun jika surat tersebut sudah sampai, kami akan tindak lanjuti dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Kota Yogyakarta, karena ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat,” katanya. (ant) Â


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.