Imigrasi Pontianak Akan Deportasi 10 Nelayan Asing : Harian Berita Sore

Imigrasi Pontianak Akan Deportasi 10 Nelayan Asing

30 Juni 2007 | 13:37 WIB

Pontianak ( Berita ) : Kantor Imigrasi Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akan mendeportasi 10 nelayan asing yang telah terbukti melakukan “illegal fishing” atau pencurian ikan di kawasan laut Kalbar.

“Secepatnya kami akan mendeportasi sebanyak 10 nelayan asing melalui kedutaan masing-masing, setelah proses administrasi di Imigrasi selesai,” kata Kepala Sub Seksi Komunikasi Kantor Imigrasi Pontianak, Zulkifli Ahmad, di Pontianak, Jumat (29/06).

Ia menjelaskan, ke-10 nelayan asing yang akan dideportasi, sebelumnya sudah ditahan oleh Polisi Perairan (Polair) Polda Kalbar kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi pada 25 Juni lalu.

Sepuluh nelayan asing itu, di antaranya sembilan dari Vietnam: Vuung Minh Hutung, Tran Thanh Dan, Huynh Thanh Toang, Tran Quang Tuyen, Nguyen Quang Huy, Le Van Phu, Tran Quang Kiet, Nguyen Hoang Phuong, Duang Van Man, dan Prasit Nutung dari Thailand.

Untuk nelayan asing yang telah melakukan pencurian ikan di perairan Kalbar dan Indonesia, saat ini hanya diberikan hukuman non-justisia atau hukuman berupa pengembalian ke negara masing-masing, katanya.

Zulkifli menambahkan dalam tahun ini Imigrasi Pontianak sudah menghadapi kasus serupa 4 - 5 kali. Rata-rata kasus berupa pencurian ikan dan tidak memiliki paspor saat melakukan pelayaran.

Sementaara itu, Vuung Minh Hutung (45) dengan bahasa Indonesia yang terbata-bata, mengatakan bersama nelayan lainya sudah tiga bulan mencari ikan di kawasan laut Pulau Tambelan, Kepulauan Riau.

“Kami menangkap ikan di sekitar pulau itu. Setelah ikan terkumpul kemudian datang kapal pengumpul untuk membeli hasil tangkapan ikan, lalu dibawa ke Vietnam,” ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Pontianak, Letnan Kolonel Laut (S) Taufik Harun, mengatakan, sekitar lima titik di jalur laut China Selatan di luar Kalimantan Barat yang menjadi lokasi pencurian ikan meliputi pulau Serasan, Tambelan, Ranai, Tarempa, dan kepulauan Pejantan.

“Daerah yang berada di Kepulauan Riau itu rawan pencurian ikan karena berbatasan dengan laut luas dan memiliki kekayaan ikan sangat banyak,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini TNI-AL Pontianak hanya bertugas mengamankan kawasan sekitar pulau Kalimantan. Upaya itupun sudah kewalahan akibat luasnya wilayah yang harus diamankan dengan jumlah kapal patroli yang masih terbatas. (ant)

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.