Tanah Grati Pasuruan Memanas
31 Mei 2007 | 12:45 WIB
Hiruk-pikuk lalu lintas di jalan raya Grati, Pasuruan, Jatim, yang merupakan jalan nasional menghubungkan Jawa-Bali tiba-tiba berubah menjadi kemacetan ketika warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jatim, memblokir jalan.
Pemblokiran jalan utama yang menghubungkan antarkota-antar propinsi tersebut, dilakukan warga dengan memalangkan pohon di tengah jalan, sehingga arus lalu lintas di kawasan itu terhenti.
Warga memblokir jalan usai terjadi bentrok antara TNI AL (Marinir) dengan warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, terkait dengan masalah tanah yang selama ini dimanfaatkan untuk Pusat Latihan Tempur (Puslatpur).
Untuk mengatasi kemacetan jalan akibat pemblokiran itu, personel Dalmas dari Polres Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan diturunkan ke lokasi.
Sementara itu, bentrok terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Puslatpur Grati. Kejadian itu diduga dipicu oleh serangan warga saat beberapa pekerja dari Inkopal mengerjakan lahan yang sebelumnya disengketakan antara TNI AL dan warga.
Akibat bentrokan itu, dikabarkan empat orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka terkena tembakan. Keempat warga yang tewas adalah Rohman, Sutam (45), Siti Khodijah (50) dan Mistin (27), warga Alas Tlogo, Kecamatan Lekok. Keempat jenazah kini berada di ruang jenazah RS Syaiful Anwar (RSSA) Malang.
Mistin terkena tembak di bagian dada, Rohman terkena tembak di bagian kepala, Siti Khodijah tertembak bagian mata hingga sebagian kepalanya pecah dan Sutam terkena tembak di bagian kepala. Siti Khodijah dipastikan saat ini sedang hamil lima bulan.
Sedangkan dua dari tujuh korban luka menjalani perawatan intensif di UDG RSSA Malang adalah Khoirul Anam (3) anak Mistin yang terkena tembakan pada dada, dan Irwanto (25) terkena tembak pada bagian pinggul.
Lima korban luka lainnya dirawat di Puskesmas Grati, RS Bangil dan RS Sudarsono Pasuruan. Korban luka-luka adalah Misdi, Rahman, Tosan, Khoirul, Nasum, Irwanto dan Satiran.
Minta Maaf
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Safzen Noerdin meminta maaf kepada keluarga warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Pasuruan, yang tewas terkena tembakan anggotaPuslatpur Marinir Grati.
“Atas nama pimpinan TNI AL dan Korps Marinir, saya sangat menyesal atas terjadinya peristiwa ini. Kami mohon maaf kepada keluarga korban,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu sore.
Ia menyatakan bertanggungjawab atas peristiwa yang menewaskan tiga orang dan beberapa orang lainnya luka-luka itu dengan membantu biaya pengobatan dan pemakaman korban.
Saat ini, menurut dia, ketigabelas anggotanya yang terlibat dalam bentrokan itu sudah diperiksa oleh Polisi Militer TNI AL (Pomal), dan Kamis (31/5) mereka akan dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengakui bahwa dari laporan yang diterima, penembakan itu sudah sesuai prosedur. Namun, sebagai bentuk tanggungjawab, ia langsung mencopot Komandan Puslatpur Grati Mayor (Mar) Husni Sukarwo digantikan oleh Mayor (Mar) Ludi Prasetyo. Penggantian itu akan dipimpin langsung oleh Dankormar Kamis (31/5).
“Penggantian ini sebagai pertanggungjawaban komandan dan untuk memperlancar proses pemeriksaan, bukan karena dia bersalah,” ujarnya, menegaskan.
Dankormar menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan empat orang warga tewas di Grati, Pasuruan, Jatim, dalam rangka membela diri.
“Waktu itu anggota kami betul-betul terdesak, sedangkan warga mengejar anggota Marinir menggunakan celurit dan lemparan batu. Tembakan itu dilakukan, karena situasinya betul-betul membahayakan,” ujarnya kepada wartawan di markas Pasukan Marinir (Pasmar) I Surabaya.
Ia menceritakan kronologis peristiwa itu, yang dimulai dari kegiatan patroli rutin oleh 13 anggota Puslatpur Marinir di Grati, Rabu sekitar pukul 08.00 WIB, setelah mereka melakukan apel pagi.
Ke-13 personel yang dipimpin Letda (Mar) Budi Santoso itu melakukan patroli rutin dengan berjalan kaki. Sekitar pukul 09.30 WIB mereka melintas di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok yang masih berada di areal Puslatpur.
Mereka melihat warga bergerombol dan mencurigakan, sehingga Letda Budi dan anggotanya berinisiatif mendatangi warga untuk menanyakan apa maksudnya bergerombol. Setelah diberi pengertian agar tidak berunjuk rasa, karena masalah tanah Puslatpur sudah ada yang mengurusi, tim patroli melanjutkan perjalanan.
“Tapi kira-kira berjalan sekitar tujuh hingga 10 menit, muncul banyak orang yang beringas membawa celurit, batu dan kayu. Mereka berteriak maju ke arah anggota kami. Situasinya tegang karena ada anggota yang dikejar. Bahkan Kopral Totok sudah hampir terkena celurit dari bekalang,” tutur Dankormar.
Warga, menurut Safzen, juga melempar anggotanya dengan batu, sehingga tercatat lima orang mengalami luka-luka. Mereka adalah Kopda Warsin, Kopda Halim, Serda Abdurrahman, Pratu Suyatno, dan Praka Satiman. Sementara dari warga, selain empat tewas, enam orang luka-luka yang dirawat di RS Bangil dan RSSA Malang.
Menurut Safzen, saat penyerangan itu, anggotanya memberikan tembakan peringatan beberapa kali ke udara, namun tidak digubris. Malah ada yang mengomando agar terus maju dengan mengatakan bahwa yang ditembakkan oleh Marinir adalah peluru hampa.
“Karena terus menyerang, anggota saya menembak ke tanah dengan harapan kepulan debunya diketahui oleh warga bahwa peluru itu beneran, bukan hampa. Tapi mereka terus menyerang. Kemungkinan pantulan peluru itu yang terkena warga karena lokasi di situ memang berbatu-batu,” tuturnya.
Menurut Safzen, pada peristiwa itu 10 orang anggotanya membawa senjata laras panjang dan dua orang membawa pistol sementara komandan timnya, Letda Budi tidak membawa senjata.
Ia membantah anggapan bahwa saat kejadian, anggotanya mendatangi rumah-rumah warga dan melakukan penembakan langsung. Menurut dia, anggotanya justru sangat terdesak, sehingga tidak mungkin masuk ke rumah-rumah.
“Saya sangat menyesal atas kejadian ini, karena selama ini Marinir selalu dekat dengan rakyat. Dekat dan selalu membela rakyat. Itu merupakan visi dari prajurit Marinir,” katanya, menegaskan.
Cek Putusan Hukum
Pakar hukum dari Universitas Surabaya (Ubaya) Martono SH MSi mengharapkan pihak berwenang untuk mengecek putusan hukum dalam sengketa tanah antara TNI-AL dengan warga Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jatim.
“Hukum itu ‘kan soal kepastian yuridis dan rasa keadilan, tapi kalau keduanya berbenturan, maka rasa keadilan harus diutamakan,” ujarnya menanggapi bentrok TNI-AL dengan warga di Pasuruan yang mengakibatkan empat warga sipil tewas.
Mantan Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PusHAM) Ubaya itu menjelaskan, tak adanya rasa keadilan itulah yang membuat warga Lekok, Pasuruan, tidak dapat menerima adanya pekerja dari Inkopal mengerjakan lahan yang secara hukum dimenangkan TNI-AL.
“Jadi, ada sesuatu dalam proses hukum yang bukan sekedar kepastian hukum, melainkan rasa keadilan. Artinya, apa betul proses hukum betul-betul menyerap aspirasi masyarakat,” ujar alumnus S-2 Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Menurut mantan anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM itu, penegakan HAM memang memerlukan adanya pengakuan terhadap supremasi hukum. Namun masalah tanah tidak semata-mata dapat dilihat dari aspek yuridis.
“Bagi orang Indonesia, khususnya orang Jawa, tanah itu memiliki hubungan magis, bukan sekedar hubungan hukum, sehingga penegak hukum harus melihat tanah dalam konteks masyarakat adalah bagian dari kehidupan mereka,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, di kalangan masyarakat Jawa dikenal adanya istilah “sak dumuk bathuk, sak nyari bumi” yang berarti tanah adalah bagian dari kehidupan yang perlu dipertahankan dengan jiwa dan raga.
“Apalagi, bila masyarakat melihat ada proses hukum yang tak memperhatikan aspirasi mereka. Karena itu, tanah sengketa di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan harus dicek ulang proses hukum yang melatarbelakangi,” ucapnya. (ant/ Slamet HP / Masuki M Astro)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.