Perlakuan Polisi Australia Terhadap Sutiyoso Sebuah Penghinaan : Harian Berita Sore

Perlakuan Polisi Australia Terhadap Sutiyoso Sebuah Penghinaan

31 Mei 2007 | 12:47 WIB

Medan ( Berita ) : Perlakuan kepolisian New South Wales yang mamasuki dengan tanpa izin kamar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di sebuah hotel di Sidney, Australia, merupakan sebuah penghinaan berat dan tidak boleh dibiarkan.

Kasus penghinaan ini harus ditanggapi serius oleh pihak Deplu dengan memanggil Duta Besar Australia di Indonesia, kata Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Ningrum Natasia Sirait, MLI ketika dihubungi Wartawan di Medan, Rabu (30/05).

Sutiyoso sedang berada di Sydney dalam suatu acara kerjasama kota kembar Jakarta-Sydney atas undangan Pemerintah Australia.

Sutiyoso yang tengah di hotel ditemui polisi sembari menyerahkan surat panggilan Pengadilan New South Wales untuk didengar keterangannnya dalam kasus terbunuhnya warga Australia di Timor Timur pada tahun 1975.

Natasia menambahkan, kasus penghinaan terhadap Sutiyoso itu juga dianggap telah melecehkan bangsa dan negara Indonesia.

Pemanggilan yang dilakukan kepolisian terhadap seorang pejabat pemerintah itu jelas telah melanggar tata krama dan tidak menghormati tamu asing, ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, semestinya kepolisian mengetahui aturan hukum dan tidak berbuat arogan dan murahan seperti itu. Untuk itu kasus yang dialami Sutiyoso dapat dijadikan sebagai pengalaman yang sangat berharga, sehingga tidak terulang lagi terhadap warga Indonesia lainnya.

Pemerintah Australia harus menjelaskan permasalahan yang dialami Sutiyoso itu kepada Indonesia, tambahnya. (ant)

Comments

Got something to say?

You must be logged in to post a comment.