Menunggu Peran RI Sebagai Anggota Dewan HAM PBB
31 Mei 2007 | 12:43 WIB
Jakarta ( Berita ) : Masyarakat memberikan apresiasi yang tinggi atas terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dengan terpilihnya kembali RI menjadi anggota Dewan HAM PBB, setidaknya akan lebih mempermudah “kita” menyuarakan kepedulian dan pelaksanaan HAM di tanah air dan di negara-negara berkembang lainnya.
“Yang pasti, Indonesia bisa lebih banyak lagi menyuarakan apa yang menjadi kepedulian HAM Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya,” kata pakar hukum Prof Dr Hikmahanto Juwana, di Jakarta.
Indonesia perlu menyuarakan kepada negara-negara maju agar mereka jangan selalu mendesak pelaksanaan HAM di negara-negara berkembang seperti layaknya di negara maju, karena adanya perbedaan kemampuan.
“Bukannya kita (negara-negara berkembang -red) tidak mau melaksanakan HAM, tetapi karena keterbatasan kemampuan termasuk perangkat hukumnya, kita belum bisa melaksanakannya seperti di negara-negara maju,” katanya.
Menurut dia, melalui keanggotaan tersebut, Indonesia juga bisa menyuarakan agar isu-isu HAM dijadikan untuk kepentingan politik (instrumen) misalnya untuk mengganti pemerintahan.
Selain itu, dengan masuknya kembali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, maka Indonesia akan bisa membuat masalah HAM lebih diwarnai untuk kebutuhan dunia bukan untuk kepentingan negara-negara maju.
“Jadi pelaksanaan HAM itu betul-betul universal. Ini yang sepatutnya diperjuangkan,” katanya.
Dewan HAM adalah suatu badan PBB yang bertugas menangani sejumlah pelanggaran HAM di berat di dunia.
Dewan HAM mulai dibentuk tahun lalu untuk menggantikan posisi Komisi HAM yang dinilai tidak lagi berimbang dan netral karena banyak dipengaruhi kepentingan-kepentingan politis.
Pada tahun lalu, Indonesia untuk pertama kali terpilih menjadi anggota Dewan HAM dengan perolehan suara hampir mayoritas, untuk periode satu tahun.
Kenggotaan Dewan HAM terbagi dalam tiga periode, yakni satu tahun, dua tahun, tiga tahun.
Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM untuk periode tiga tahun (2007-2010) melalui proses pemilihan 14 anggota baru yang digelar Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, belum lama ini.
Indonesia kembali mendapatkan kursi anggota setelah memperoleh suara 182 dari 192 negara anggota PBB dan jumlah tersebut merupakan yang terbesar untuk kawasan Asia setelah India dengan 184 suara.
Untuk kelompok Asia, selain Indonesia dan India, Filipina dan Qatar juga terpilih menjadi anggota Dewan HAM dengan masing-masing mendapatkan 179 dan 170 suara.
Secara keseluruhan, ada enam negara dari Asia yang dicalonkan sebagai anggota Dewan HAM, namun dua calon lain, yaitu Timor Leste dan Bahrain terpaksa gugur karena hanya mendapatkan masing-masing satu suara.
Pemilihan 14 anggota Dewan HAM itu sendiri dilakukan melalui dua putaran.
Untuk menjadi anggota, masing-masing negara harus mengumpulkan suara mayoritas dari 192 negara, yaitu minimal 97 suara.
Terhitung tanggal 20 Juni 2007, para anggota baru Dewan HAM akan bertugas selama tiga tahun untuk memusatkan perhatian kepada masalah pelanggaran HAM –termasuk pelanggaran berat dan sistematik, memajukan koordinasi efektif serta menerapkan HAM dalam sistem PBB.
Secara keseluruhan, anggota Dewan HAM PBB terdiri dari 47 negara.
Jika suatu negara anggota gagal menerapkan standar tertinggi dalam penghormatan hak asasi manusia, keanggotaan negara yang bersangkutan akan dibatalkan melalui 2/3 hasil pemungutan suara dari para anggota Majelis Umum PBB.
Keberhasilan
Prestasi tersebut merupakan sebuah keberhasilan diplomasi Indonesia di forum internasional, berkaitan dengan pelaksanaan HAM di tanah air.
“Yang perlu digarisbawahi, seharusnya progress (kemajuan -red) pelaksanaan HAM di dalam negeri menjadi prioritas,” kata Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra A Zen.
Patra mengatakan dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB, maka ada kewajiban yang senantiasa harus selalu diupayakan yakni menegakkan HAM di tanah air.
Problem HAM yang masih terjadi di daerah-daerah harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.
“Ke depan kita diuji bagaimana penghormatannya pada HAM,” katanya.
Namun pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Alfitra Salam mengingatkan Indonesia tidak boleh bangga karena terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB, karena hingga saat ini penegakan HAM di negeri sendiri masih lemah.
Terpilih atau tidaknya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, penegakan HAM harus benar-benar berjalan dan tidak semata-mata dilakukan karena mendapatkan perhatian dari lembaga internasional tersebut.
“Indonesia harus membuktikan bahwa kita memiliki komitmen yang kuat dalam penegakan HAM di negeri sendiri,” katanya. (ant)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.