Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi, Perang Yang Tidak Akan Pernah Berhenti
31 Mei 2007 | 14:49 WIB
“Karena korupsi merupakan kejahatan maka harus diperangi secara terus menerus dan berkelanjutan,” katanya ketika menyaksikan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama dan Pakta Integritas Pemprov DIY di Kepatihan
Pakta Integritas tersebut ditandatangani bersama oleh Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, Wakil Gubernur Paku Alam IX, pimpinan DPRD dan kepala dinas di lingkungan Pemrov DIY. Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian PAN , Edi Topo Ashari mewakili Meneg PAN Taufiq Effendi.
Pakta Integritas, kata Ruki, diperlukan untuk menggali kembali nilai-nilai moral yang sudah ditanamkan para leluhur untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa ini sudah punya nilai-nilai moral yang luhur, tidak perlu menggali dari luar, dan nilai-nilai itu terdapat pada masing-masing etnis.
“Nilai-nilai luhur itu adalah moralitas atau akhlak yang harus dijadikan landasan untuk memberantas korupsi yang tidak hanya korupsi masa kini, tetapi juga korupsi masa lalu dan masa depan,” kata dia.
Ia mengingatkan, memberantas korupsi tidak harus selalu menggunakan pendekatan represif. Tindakan represif memang bagus untuk keadilan dan memberi efek jera bagi pelaku, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mencegah korupsi di masa depan.
“Kita perlu perbaikan sistem dan meningkatkan integritas bangsa,” katanya. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pakta Integritas yang ditandatangani ini bertujuan untuk mncegah korupsi di birokrasi khususnya dalam bidang administrasi, pelayanan publik serta pengadaan perlengkapan.
“Pakta Integritas ini bisa menjadi celah masuk untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan melalui pembaruan sistem dan prosedur, peningkatan kapabilitas SDM dan kelembagaan serta pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Perwujudan niat dan komitmen Pemprov DIY tersebut dituangkan kemudian diwujudkan dalam penandatanganan Pakta Integritas yang akan menjadi modal pemerintah daerah dalam menciptakan ‘good governance’.
Sementara itu, Meneg PAN Taufiq Effendi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Kementerian PAN , Edi Topo Ashari mengatakan keberhasilan pemberantasan korupsi memerlukan komitmen tinggi dari jajaran aparatur pemerintah.
“Penerapan Pakta Integritas hendaknya tidak hanya dalam pengadaan barang dan jasa saja, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan yang tugas dan tanggung jawabnya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menteri mengharapkan pelaksanaan Pakta Integritas tidak hanya seremonial saja, tetapi juga harus diikuti dengan tindak lanjut konkret dalam upaya memberantas korupsi sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. “Karena itu pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” katanya. (ant)




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.