Hilangkan Keraguan Mahasiswa UISU Bayar Uang Kuliah Di Rekening Baru
31 Mei 2007 | 14:43 WIB
Itu dilakukan sebagai salah satu langkah dalam proses pemulihan aktivitas akademik di (UISU). Karena itu, rekening yang selama ini dibuka oleh dua yayasan yang bertikai untuk menampung uang kuliah dihimbau untuk tidak digunakan lagi oleh mahasiswa.
Pernyataan itu diungkapkan Pjs Dekan Fisip UISU Drs Ahmad Riza Siregar MSi pada sejumlah wartawan di UISU, kemarin. Menurutnya, berdasarkan
Riza juga meminta mahasiswa yang ingin membayarkan kewajibannya untuk menghilangkan keraguan. Ditegaskannya, uang yang dibayarkan itu akan dipergunakan sesuai peruntukannya dan dijamin aman.
“Dengan alasan keamanan dan menghilangkan prasangka, makanya Ibu Pj Rektor membuka rekening baru. Jadi mahasiswa hanya harus membayar ke rekening itu, bukan yang lain,” tukasnya.
Dikatakan Riza, untuk setiap fakultas nomor rekening digunakan nomor rekening yang berbeda. “Untuk mahasiswa FISIP yang ingin membayar cicilan SPPnya silahkan ke Bank Mandiri, nomor rekening 106/000/5425. 122. Biaya DPP, nomor rekening 106/000/5425106. Setelah itu bawa bukti pembayaran pada biro.” tegasnya.
“Selanjutnya sebagai bukti telah kondusifnya UISU, Pj Rektor juga memilih dekan defenitif dan menertibkan proses belajar mengajar mahasiswa. Untuk FISIP sendiri, ujar Riza, berdasarkan surat Pj Rektor Nomor 350/71.F/V/2007, akan segera melakukan pemilihan dekan defenitif secara jurdil.
Dalam kesempatan itu, Riza yang didampingi Pembantu Dekan II Fisip, Onan M Siregar MSi, PD III Drs Husni Hasan MSi, dan dosen Fisip Dra Syahriani MSi, menegaskan proses belajar meng-ajar di FISIP sudah normal. Hal itu ditandai dengan telah dilaksanakannya ujian mid semester mahasiswa. “Selain itu mulai Senin, perkuliahan pasca mid semester juga sudah berlangsung,” tuturnya.
Dijelaskannya, Plt Rektor selaku pimpinan akademik telah melakukan pembicaraan waktu pelaksanaan wisuda di UISU. Direncanakan pelak-sanaan wisuda dilakukan secepatnya. “Setelah tertunda dua periode wisuda, kami mengusahakan wisuda dilakukan pada Juni 2007. Ini penting dilakukan agar para alumni yang belum diwisuda bisa menerima ijazah untuk memasuki dunia kerja,” katanya.
Riza juga menambahkan, saat ini 35 mahasiswa FISIP yang telah melaksanakan ujian skripsi mengambang menunggu wisuda. Sementara Dekan Fakultas Hukum UISU Dr Hj Laily Wasliyati menegaskan ada 100 mahasiswa yang sudah siap untuk di wisuda. Mengenai ijazah mahasiswa yang nantinya ditandatangani Plt Rektor, Riza dan Laily mengatakan bahwa ijazah sah. (aje)




Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.