Hukuman Di Malaysia Tidak Kurangi Minat TKI Gelap

Jambi ( Berita ) : Hukuman yang diberlakukan Malaysia terhadap para pendatang haram tidak mengurangi minat sebagian orang Indonesia untuk menjadi TKI gelap kendati harus melanggar aturan keimigrasian, kata Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Drs Burmawi, Senin [14/05].

Peluang mendapat gaji yang cukup besar di Malaysia untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, membuat TKI gelap itu tidak jerah kembali ke negara itu walau mereka sudah diusir, bahkan sudah pernah menjalani hukuman.

Di Provinsi Jambi, khususnya warga asal Kabupaten Kerinci yang mendominasi jumlah TKI baik yang legal maupun ilegal tidak pernah sepi berkunjung ke negara jiran tersebut.

Bagi TKI legal mereka akan berangkat secara resmi, yang sebelumnya direkrut oleh Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), namun pekerja ilegal selalu beralasan mengunjungi keluarga yang sudah lebih dulu menetap di sana.

Alasan mengunjugi keluarga itu, mereka bekerja dan bila tertangkap lalu dipulangkan ke Indonesia, tapi dengan berbagai alasan kembali mengurus paspor mengganti nama agar bisa kembali ke Malaysia.

Sesuai syarat dan aturan permohonan permintaan paspor, mereka tidak bisa ditolak, hanya menjadi bermasalah apabila visa kunjungan keluarga itu dimanfaatkan untuk bekerja.

Solusi yang paling tepat untuk mencegah TKI gelap itu yakni pemerintah harus mengembangkan lapangan kerja baru di daerahnya dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Malaysia secara bergelombang, 10 dan 12 Mei 2007 mendeportasi 852 TKI, setelah menjalani hukuman dari beberapa penjara di Semenanjung Malaysia karena melanggar aturan keimigrasian. ( ant )

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

You must be logged in to post a comment.