Pengalihan Tugas BRR Ke Pemerintah Aceh Harus Sistematis
30 April 2007 | 15:05 WIB
Banda Aceh ( Berita ) : Aceh Recovery Forum (ARF) merekomendasikan pengalihan tugas dan tanggung jawab dari Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias kepada Pemerintah Aceh harus dilakukan secara sistematis dan terencana, sehingga tidak terjadi goncangan yang bisa merugikan daerah di masa mendatang.
Untuk itu, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk menentukan tingkat institusi dari Pemdauntuk menerima peralihan, kata salah seorang pendiri ARF ,Mawardi Ismail ketika membaca rekomendasi lokakarya selama dua hari di Banda Aceh, yang berakhir Minggu (29/04).
“Pemda Aceh juga harus benar-benar siap menerima peralihan tugas dan tanggung jawab BRR sebelum BRR berakhir tugasnya pada April 2009,” ujarnya.
Mawardi menyebutkan, kewenangan dan peran BRR harus tetap sesuai dengan yang diatur dalam Perpu No.2 Tahun 2005.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu mengingatkan, BRR harus fokus menangani rehabilitasi dan rekonstruksi di kawasan tsunami dengan masa kerja empat tahun.
Disebutkan, setelah empat tahun tugas-tugas BRR dialihkan kepada pemda.
“Jadi tak perlu menunggu pada tahun 2009 untuk alih kerja ini. Perlu persiapan agar tidak terjadi goncangan yang merugikan daerah,” kata Mawardi dihadapan sekitar 100 peserta dari dalam dan luar Banda Aceh itu.
Realisasi perumahan
Sementara itu, di bidang perumahan, juru bicara Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan ,Meksalmina menyatakan proses rehabilitasidan rekonstruksiperlu dipercapat, karena hingga kini kemajuan pembangunan perumahan masih rendah.
Disebutkan, ada kawasan tertentu yang kelebihan rumah dan daerah tertentu kekurangan rumah. Hal itu, karena kontrol konsultan dan pengawasan masih jauh dari memuaskan.
“Kita perlu mendorong munculnya regulasi-regulasi yang mempercepat proses rekonstruksi dan rehabilitasi khusus di Aceh,” pinta anggota ARF itu.
Menyangkut bidang ekonomi, Juru bicara Pokja Ekonomidan Usaha, Musfiari Haridhi menandaskan, untuk mengatasi persoalan belum terserap tenaga kerja lokal dalam rehabilitasi dan rekonstruksi maka perlu ditetapkan kuota.
Ia menjelaskan, hal itu bisa dilakukan oleh BRR untuk menetapkan kuota yang mengatur komposisi pekerja bagi setiap pekerjaan dalam rehabilitasidan rekonstruksi .
Dijelaskan, tujuan kuota ini untuk alih kemampuan dan teknologi serta persiapan menghadapi investasi asing.
“BRR perlu menetapkan kebijakan untuk menentukan skala proyek untuk kontraktor, suplier dan konsultan lokal. Kebijakan ini akan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak,” ungkap Mustfiari.
Rekomendasi selanjutnya meliput pokja perdamaian yang disampaikan oleh Teuku Kemal Fasya yang menjelaskan, proses perdamaian belum selesai. Di bidang pokja pendidikan dan kesehatan perlu ada standar mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan. (ant)


Comments
Got something to say?
You must be logged in to post a comment.